Polres Humbahas Tangkap Dua Pelaku Narkoba

HUKUM, Humbahas9,387 Dibaca

HUMBAHAS, WARTATODAY.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Humbang Hausndutan (Humbahas), berhasil menangkap dua pria pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial HM (42) merupakan warga Medan Tembung, Kota Medan dan SM (31) warga Dolok Sanggul Kabupaten Humbahas.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto melalui Kasat Res Narkoba, AKP Syamsul Bahri, menyampaikan, pelaku ditangkap saat berada dipinggir jalan di kawasan Desa Sihite II Kecamatan Doloksanggul, Humbahas pada hari Selasa (13/6/2023)sekira pukul 19.30 WIB.

Disebutkan, Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Tim Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Humbahas dengan melakukan penyidikan dan penangkapan kedua pelaku.

Dari tersangka Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 paket plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor (bruto) 1.32 gram, 1 buah kaca pirex, 1 unit Handphone dan unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BB 4452 DE.

Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti yang disira diboyong ke mako Satres Narkoba Polres Humbahas.- (Hms/j)

Sumber: Polda Sumut
Editor: Jeje

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *