Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Wanita Residivis Narkoba

HUKUM, Labuhanbatu895 Dibaca

LABUHANBATU, WARTATODAY.com – Seorang wanita paruh baya yamg merupakan residivis kasus naekoba berhasil ditangkap Tim Opsnal satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu pada Kamis 10 Oktober 2024.

Tersangka berinisial HS alias Bu Rek (51), merupakan warga, Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam penangkapan ini, Polisi menyita barang bukti berupa 2,62 gram narkotika jenis sabu, yang terbagi dalam 2 bungkus plastik klip besar dan 8 bungkus plastik klip kecil, 1 pack plastik klip kosong, 2 buah skop yang terbuat dari pipet, 1 unit timbangan elektrik, 1unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, 1 buah dompet kecil serta uang tunai sebesar Rp250 ribu.

Dari interogasi yang dilakukan Polisi, tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Senyum, warga Rantau Prapat yang kini masih dalam penyelidikan Polisi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Dan Tersangka yang merupakan seorang residivis ini akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada tim Satres Narkoba atas pengungkapan kasus ini. “Ini merupakan bukti komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk berkeliaran, dan kami akan terus melakukan upaya preventif serta penindakan tegas terhadap para pelaku,” kata Kasi Humas.

Kapolres melalui Kasi Humas menambahkan bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Dengan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, kita bisa mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba,” tutupnya.- (Hms/jj)

.

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *