Jokowi Minta BPKH Kelola Dana Haji Secara Hati-Hati dan Profesional

NASIONAL364 Dibaca

JAKARTA, WARTATODAY.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) profesional, akuntabel, hati-hati serta mengedepankan prinsip syariah dalam mengelola dana haji.

Peean tersebut dismapaikan Presiden Jokowi ketika membuka Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 dan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

“Ini saya titip, hati-hati mengelola dana umat ini. Harus betul-betul dikelola dengan profesional, mengedepankan akuntabilitas, mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat. Karena sekali lagi, ini adalah uang rakyat, uangnya umat,” tegas Presiden.

Dikatakan Jokowi, dana kelolaan BPKH sangat besar, mencapai Rp165 triliun. Ini menyebabkan kinerja dan gerak-gerik BPKH selalu menjadi pusat perhatian masyarakat.

“Tadi disampaikan Pak Kepala BPKH, Rp165 triliun, gede banget itu dana yang dikelola, gede banget. Jadi saya tiitip hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH,” ungkapnya.

Kepala Negara pun meminta agar dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Saat ini, sebanyak 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman.

“Alhamdulillah, ini tempat aman, berada di BI. Dua persen diinvestasikan langsung, investasi langsung 2 persen. Menurut saya juga masih aman. Jangan sampai seperti yang lain-lain, diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu. Jangan sampai berkasus seperti itu,” sebutnyam

Disebutkan Presiden, pemerintah dan DPR telah menetapkan biaya ibadah haji sebesar Rp93,4 juta. Sebanyak 40 persen dari biaya tersebut dipenuhi dari hasil investasi dana kelolaan BPKH.

Presiden pun mendorong agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik. Selain itu, Presiden juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat, tetapi bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.

“Dengan tetap memperhatikan sustainabilitas keuangan haji yang dikelola dan juga perbesar kontribusi di bidang ekonomi syariah. Kalau bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah juga baik karena potensinya di ekonomi syariah kita ini masih sangat besar, baik di sektor keuangan syariah maupun di industri halal dan lain-lainnya masih sangat besar,” tuturnya.

“Saya yakin BPKH bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga penyelenggaraan ibadah haji makin baik ke depannya,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa dalam pengelolaan dana haji BPKH mengedepankan prinsip kehatian-hatian dan keamanan.

“BPKH tentu selalu kita sampaikan untuk dua hal tadi; prinsip kehati-hatian dan keamanan. Dan, tentu di saat yang sama, transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya juga tetap harus dijaga, kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan,” ujar Menag.-

 

Sumber: Setkab    Editor: J.Saragih

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *