PUPR identifikasi lahan pemerintah untuk bangun perumahan bagi MBR-ASN

Poto : ist/net

JAKARTA, WARTATODAY.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengidentifikasi lahan aset pemerintah dalam rangka mendukung persiapan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN)/TNI/Polri.

“Kementerian PUPR telah melakukan identifikasi lahan milik pemerintah yang memiliki potensi untuk dijadikan public housing dan rumah negara,” ujar Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu(19/1/2020).

Menurut dia, hal itu selaras dengan janji Presiden untuk memperluas akses perumahan bagi 5 juta MBR, buruh, ASN/TNI/Polri yang layak dan terjangkau dengan dukungan fasilitas yang lengkap dan terintegrasi.

Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, terdapat sejumlah lahan aset kementerian/lembaga yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah sesuai dengan target RPJMN bidang perumahan 2020-2024 akan terus berupaya meningkatkan jumlah rumah tangga untuk menghuni rumah yang layak.

Ia mengungkapkan pola intervensi yang dilaksanakan dibagi menjadi dua kelompok. Pertama adalah intervensi langsung dengan penyediaan hunian, fasilitasi peningkatan kualitas rumah, fasilitasi pembiayaan perumahan dan bantuan atau subsidi pembiayaan perumahan, penyediaan infrastruktur permukiman, pembinaan serta penanganan permukiman kumuh.

Sedangkan pola penanganan yang kedua adalah intervensi tidak langsung dengan penyediaan hunian melalui peran masyarakat dan swasta serta fasilitasi pembiayaan dari lembaga keuangan.

“Lahan merupakan prasyarat untuk melaksanakan penyediaan public housing dan rumah negara. Kami juga telah menyusun mekanisme pemanfaatan tanah terkait kepemilikannya, pelaku pembangunannya, jenis perumahan yang dibangun serta sumber pembiayaannya,” jelasnya.- (ant)

Sumber : antara
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *