Satreskrim Polres Toba Tangkap Pelaku Judi Togel

PERISTIWA, Toba410 Dibaca

TOBA,WARTATODAY.COM – Satreskrim Polres Toba menangkap seorang pria berinisial DDN (47) Petani, warga Simpang 3 Siahaan Desa Nauli Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba melakukan perjudian jenis Togel Hongkong.

Pelaku ditangkap di Warung milik marga Siagian, di Simpang 3 Siahaan Desa Nauli Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (24/04/2024) sekira pukul 21.10 Wib

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Wilson M Panjaitan SH mengatakan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Toba mendapat informasi tentang adanya kegiatan jual beli judi Togel Hongkong di salah satu kedai yang berada di simpang 3 Siahaan Desa Nauli Kec. Sigumpar Kab Toba.

Mendapati informasi tersebut, Tim pun bergerak melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut

Pada saat dilokasi Tim memperhatikan seseorang sesuai dengan ciri ciri yang di infokan sedang duduk duduk di dalam kedai sambil memegang Hp Miliknya

Selanjutnya Tim mendekat dan memperkenalkan diri dari pihak kepolisian dan melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang kemudian mengaku bernama DDN

Dari hasil pemeriksaan Tim menemukan 2 unit hp yang berisikan tebakan judi togel Hongkong dan satu lembar kertas berisi tulisan tebakan judi togel hongkong.

Barang bukti yang di amankan petugas berupa 1 unit Hp berisi situs judi togel “OLEX TOTO” dan nomor tebakan togel Hongkong, 1 unit Hp berisi nomor tebakan togel hongkong, 1 lembar kertas kecil berisi tebakan togel Hongkong dan Uang tunai sebesar Rp. 120.000.

“Setelah cukup bukti Tim kemudian membawa dan mengamankan Pelaku ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk proses Selanjutnya, tutup Kasat Reskrim. ( SJ )

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *