Imbas Kenaikan BBM, DPC Organda Pemalang Sepakati Tarif Angkutan Umum

Jawa Tengah70 Dibaca

PEMALANG, WARTATODAY.com – Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sepakat tarif dasar sementara angkutan umum, naik rata-rata sebesar 2 persen dari tarif sebelumnya, pasca harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.

Hal itu disepakati melalui rapat bersama bersama Pengemudi dan Pemilik Angkutan umum bersama Pemerintah kabupaten Pemalang, dan Polres Pemalang, di Kantor Sekretariat DPC Organda Pemalang, jalan Gatot Subroto, Bojong Bata Pemalang Kota Selasa (6/9/2022)

Dalam dapat tersebut juga terungkap, selain keluhan harga BBM, para Pengemudi angkutan umum, juga kesulitan jika pembelian BBM, harus menggunakan Aplikasi My Pertamina.

Ketua DPC Organda Kabupaten Pemalang, Andi Rustono mengatakan, Pemerintah dinilai lamban untuk menentukan, kenaikan tarif angkutan umum.

Padahal menurutnya, sebelum adanya kenaikan harga BBM saja, angkutan umum sudah kesulitan dalam Pendapatan, akibat sepinya penumpang.

Persoalan lainnya, masih menurut andi sepinya penumpang akibat maraknya Odong – Odong, atau kereta Kelinci yang masih bebas beroperasi di jalan raya. Padahal kereta kelinci tidak layak beroperasi dan tidak mempunyai ijin.

Sementara itu di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Achmad Subhan Prevoost, menyampaikan jika perubahan harga BBM ini, tidak membuat para pengemudi angkutan umum patah semangat. Juga tidak melakukan tindakan aksi unjuk rasa yang mengarah pada tindakan anarkhis.

Perlu di ketahui Pemerintah pusat menaikan harga BBM, pertanggal 3 September kemarin, untuk harga pertalite harga semula Rp 7650 menjadi Rp 10.000, lalu solar dari harga Rp 5150, naik menjadi Rp 6800, dan pertamax dari harga Rp 12.500, naik menjadi Rp 14.500.- (Ragil)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *