MATENG, WARTATODAY.com – Menyikapi Pelaksanaan Pemilu 2024 yang semakin mendekat, Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Amri Yudhy S. S.i.k., M.H memerintahkan ke Kapolsek Jajaran Untuk bersikap Netral dalam pemilu 2024.
Kapolsek Topoyo Ipda Edy Susilo SH dalam apel pagi, menjelaskan bahwa Kapolres telah secara tegas meminta seluruh anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
“Kapolres meminta setiap jajarannya untuk tidak memihak kepada partai manapun mengingat anggota polri tidak memiliki hak pilih,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Topoyo juga menegaskan bahwa Polri telah menerbitkan aturan yang mengatur netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024.
“Aturan terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sudah ada dan sangat jelas. Kapolres juga menegaskan bahwa netralitas harus menjadi pegangan bagi semua anggota Polri, sehingga mereka tidak memihak kepada partai manapun,” tambahnya.
Kapolres Mamuju Tengah menekankan bahwa netralitas Polri dalam Pemilu 2024 adalah kunci utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi di Indonesia. Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai, dan adil tanpa campur tangan politik.
“Dengan komitmen netralitas Polri yang kuat khususnya di Wilayah hukum Polsek Topoyo, diharapkan proses pemilu akan berjalan dengan lancar dan adil di Kab. Mamuju Tengah ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai penegak hukum yang adil dan berintegritas akan semakin diperkuat.” Tutup Kapolsek Topoyo.- (HMS/SA)