Terkait Video Viral Pemotor di Mateng, Begini Penjelasan Kapolres

Mamuju Tengah144 Dibaca

MATENG, WARTATODAY.com – Kapolres Mamuju Tengah (Mateng), AKBP Amri Yudhy angkat bicara terkait beredarnya video viral di Medsos yang menampilkan pemukulan seorang pengendara motor oleh oknum aparat Kepolisian Polres Mateng saat memberhentikan pengendara tersebut di salah satu titik razia pengamanan balapan liar dan knalpot racing selama Ramadhan.

AKBP Amri Yudhy menceritakan kronologi kejadian awal, bermula saat Tim Patroli Ramadhan Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Mateng mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya rencana aksi balap liar di wilayah Desa Barakkang Kecamatan Budong-budong. Mendapatkan laporan tersebut, tim langsung menuju ke TKP.

“Setibanya di TKP, Tim Patroli bertemu dengan anggota Polsek Budong-budong yang sebelumnya telah standby mengamankan situasi wilayah di sana sehingga tidak terjadi aksi balap liar” jelasnya.

Kemudian, lanjut Amri jelaskan, Tim Patroli Ramadhan Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Mateng bertolak kembali menuju Mako Polres, namun sesaat dijalan, di sekitar puncak tanjakan Desa Salugatta, Kecamatan Budong budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat tepatnya di jalan trans sulawesi ditemukan banyak anak-anak muda yang sedang berkumpul, sehingga Tim Patroli berhenti sejenak untuk menghimbau kepada anak-anak muda tersebut untuk tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari aksi balap liar di jalan raya.

“Disela-sela anggota memberikan himbauan, terdengar dari arah Mamuju menuju Topoyo salah satu motor menggunakan knalpot brong sehingga tim patroli stand by dijalan untuk memberhentikan pengendara tersebut dengan maksud untuk memberikan himbauan terkait penggunaan knalpot brong yang saat ini banyak dikeluhkan warga” tutur Kapolres.

Sementara itu, video viral yang di upload dari aplikasi snack vidio oleh akun dengan nama @safarbossmuda berdurasi 44 detik itu diperlihatkan di detik 35 hingga durasi selesai, terlihat salah satu pengendara motor jupiter MX putih yang diketahui merupakan warga Desa Lumu, Kecamatan Budong-budong saat diberhentikan oleh Polisi bukannya berhenti malah tancap gas dan berusaha menabrak Petugas.

Saat itu, kata Amri, anggota langsung reflek menarik dan mencoba melumpuhkan pemotor tersebut.

“Namun setelah dilakukan penggeledahan badan ke pengendara tersebut, ditemukan obat terlarang jenis Boje disaku celana pemotor tersebut serta dalam kondisi keadaan mabuk hingga anggota langsung mengamankan di Mapolres Mateng untuk kemudian menjalani proses pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Mateng” terangnya.

Setelah menjalani proses pemeriksaan pengendara motor yang menggunakan helm warna kuning tersebut menyadari perbuatannya tersebut salah, karena berkendara dalam keadaan mabuk serta membawa obat jenis boje disaku celana.

“Dan terkait adanya insiden pemukulan oleh anggota tersebut, akan kami lakukan pemeriksaan oleh Propam apabila ada pelanggaran maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku” tutup Amri.- (Sandi A/ Hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *