Gubernur Sumut Resmikan Toko Tani Jual Bahan Pokok Murah

MEDAN,WARTATODAY.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meresmikan Toko Tani Indonesia Center (TTIC), Kamis (16/4/2020), di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jalan AH Nasution Medan. Toko Tani menjual hasil produk pangan rumah tangga dengan harga lebih murah dari harga pasar.

Bekerja sama dengan Gojek, Toko Tani juga melayani penjualan secara online mulai 24 April mendatang. Hal ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang sedang berdiam diri di rumah dalam mengikuti anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Masyarakat bisa berbelanja bahan pangan dari rumah.

Gubernur Edy Rahmayadi sangat mengapresiasi inovasi Toko Tani tersebut dan meminta Dinas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan untuk memperbanyak lagi toko-toko tani lainya dan segera buka diberbagai daerah lainnya.

“Saya apresiasi ini dan saya minta ini dikembangkan lagi serta diperbanyak toko-tokonya hingga menyebar ke tingkat kecamatan di daerah-daerah,” kata Gubernur, usai menggunting pita dan meresmikan Toko Tani tersebut.

Edy Rahmayadi juga menginstruksikan kepada Dinas Perkebunan untuk menyosialisasikan pada masyarakat, agar masyarakat mengetahui keberadaan Toko Tani yang menjual kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar.

“Beritahu masyarakat dengan menyosialisaikan atau bentuk promo agar masyarakat tau ada toko di sini,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina yang turur hadir dalam kesempatan itu menyampaikan, Toko Tani yang telah ada saat ini berjumlah 29 toko tersebar di Kota Medan dan Deliserdang. Mulai 24 April 2020 masyarakat sudah dapat membeli secara online yang bekerja sama dengan Gojek.

“Ke depannya kita akan tambah lagi Toko Tani ini. Dengan kondisi saat ini untuk tetap di rumah, kita juga bekerja sama dengan Gojek. Jadi masyarakat dapat memesan secara online,” katanya.

Sabrina menjelaskan, Toko Tani membatasi pada masyarakat untuk berbelanja hanya sebanyak Rp200 ribu saja. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya penimbunan dan penjualan kembali pada masyarakat.- (hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *