Bidpropam Polda Sumut Sosialisasi Pembinaan Etika Polri T.A 2022 di Polres Humbahas

Humbahas62 Dibaca

HUMBAHAS, WARTATODAY.COM – Bidang Propam Poldasu berikan arahan kepada jajaran personel Polres Humbahas dalam rangka Sosialisasi Pembinaan Etika Polri T.A 2022, Jumat (27/05/2022) Siang, bertempat di Aula D.P Silitonga Polres Humbahas.

Tim yang melakukan kunjungan dari Bid Propam Poldasu yaitu Kasubdit Paminal AKBP Catur Sungkono, S.H, S.I.K, M.H, Kasubdit Wabprof AKBP Dadi Purba, S.H, M.H, Kaur Gakkum Kompol Yanto, S.H disambut oleh Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H dan Para PJU Polres Humbahas dihadiri oleh Perwakilan Personil Polres Humbahas dari tiap-tiap fungsi.

Tujuan dilakukan kegiatan agar Personil Polres Humbahas memahami proses penegakan kode etik serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran kode etik, menimbulkan kesadaran personel sebagai upaya untuk mengurangi pelanggaran kode etik.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa Polres Humbahas melaksanakan tugas mengacu program prioritas Kapolri (Presisi).

Dalam kesempatan itu, Kasubdit Paminal, AKBP Catur Sungkono menegaskan agar seluruh personel menghindari pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba. Sosialisasikan kepada personel terkait pencegahan terhadap pelanggaran sebagai anggota Polri,” sebutnya.

Kemudian, ia menyampaikan penyebabnya lantaran kurangnya spirit dalam ibadah beragama. Lemahnya Integritas dalam melaksanakan tugas. Ditambah lagi gaya hidup tidak sesuai dengan profesi Polri. Perbedaan rezeki di Satfung sehingga terjadi kecemburuan. Beri tindakan dan hukum disiplin dalam pelanggaran yang dilakukan dan awasi kelalaian dalam pelaksanaan jaga tahanan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Provost AKBP Dadi Purba menyampaikan bahwa kunjungan ini dikarenakan tingginya tingkat pelanggaran di tubuh Polri. Ditambahkannya, tingginya pelanggaran personel Polri seperti meninggalkan tugas dan penyalahgunaan narkoba serta dampak peningkatan penyimpangan. Diakhir arahan, Bidang Propam Poldasu menyampaikan upaya – upaya yang dilakukan dalam menekan pelanggaran anggota Polri.(Rel/DS)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *