Realisasi DD Humbahas 45.87 Persen, Kades Wajib Transparan Kelola Dana Desa

Humbahas47 Dibaca

HUMBAHAS, WARTATODAY.com – Sejak diterapkan Pemerintah tentang penganggaran Dana Desa (DD) beberapa tahun terkahir ini termasuk realisasinya sudah berjalan, telah banyak dampaknya digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur di desa, seperti jalan desa, embung, irigasi, jembatan, pasar desa, fasilitas air bersih, drainase, sumur, serta sejumlah kegiatan lainnya dalam mendukung pengembangan pembangunan desa.

Untuk tahun ini, pemanfaatan Dana Desa juga diarahkan guna mendukung pemulihan ekonomi dan sektor prioritas dalam rangka mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, maka dengan itu pengguna anggaran dituntut agar berhati-hati dalam mengelola dana desa.

Dalam pelaksanaanya, tidak jarang diberitakan, berbagai temuan pelaksanaan yang tidak optimal pemanfaatan dan bahkan tersandung kasus korupsi para Kepala Desa, hingga ada yang dijebloskan ke penjara atau dengan pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan karena salah dalam mengelola anggaran tersebut.

Salah satu pengamat pembangunan Erikson Simbolon, kepada media ini mengatakan, di Kabupaten Humbahas sendiri sudah ada yang tersandung kasus terkait dana Desa, Ia mengatakan dan menghimbau agar Kepala Desa di Humbahas khususnya, betul-betul menggunakan anggaran itu dengan baik untuk pembangunan desa di seluruh desa yang ada di Humbahas dan mengedepankan transparansi dalam pengelolaanya.

“Kita tidak usah sebut siapa kepala desa yang tersandung masalah hukum itu, masyarakat sudah tau dan bukan itu lagi yang kita bahas, tapi intinya adalah kita himbau dan sampaikan juga ingatkan agar para kepala desa kita ini, supaya berhati-hatilah dan mengutamakan transparansi dalam mengelolanya. Pengelolaan dana desa sebagai poin penting, jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai diproses hukum, dan jangan tergiur bagaimana biar masuk ke kantong pribadi, tapi tergiurlah dengan kemajuan dan pembangunan yang mensejahterakan masyarakat. Seperti kata pak Jokowi, awas kalau masih mau main-mainkan dana desa, sekarang masyarakat sudah cerdas mengawasi dana desa, maksudnya pergunakan dana itu dengan sebaik mungkin untuk pembangunan” jelasnya Rabu, (31/8/2022).

Sebagaimana diketahui, Dikutip dari laman Progress Report Pengendalian Pembangunan Provinsi Sumatera Utara(PRP3SU) menyebutkan realisasi anggaran Dana Desa (DD), realisasi Dana Desa Periode hingga 22 Agustus 2022 atau tahap 1 dan tahap 2 sudah mencapai Rp 54.024.403.840 atau 45.87 % artinya Dana Desa tinggal satu tahap lagi pencairanya untuk tahun ini, yaitu untuk tahap ketiga atau mulai bulan September hingga Desember mendatang dari total keseluruhan anggaran Dana Desa Rp 124.934.505.000 untuk anggaran tahun ini di 153 Desa dan 1 Kelurahan Kabupaten Humbanghasundutan.- (Demak Siburian)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *