Safrin Ritonga ; Pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Kualuh Leidong Tidak Transparan

TANJUNG LEIDONG, WARTATODAY.COM – Zulkarnaen, Spd, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dinilai tidak transparan dalam mengelola dan menggunakan Dana Opersional Sekolah (BOS).

Hal ini diungkapkan oleh Safrin Ritonga, SH, kepada wartatoday.com, kamis 25/10. Safrin yang merupakan ketua komite di sekolah itu mengatakan, komite sekolah tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan dan penggunaan dana BOS. Demikian juga dengan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RKAS) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini, mengaku tidak pernah dilibatkan, terutama RKAS dan RAPBS triwulan I dan II, ia tidak pernah menandatangani.

Selain itu, terdapat juga beberapa kejanggalan yang semakin menguatkan dugaannya akan tidak becusnya pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Diantaranya adalah ditemukannya oknum guru yang rangkap jabatan sebagai operator. Hal ini tentunya tidak pantas terjadi, sebab orangtua siswa masih dipungut sejumlah uang dengan dalih sumbangan untuk membayar gaji guru tambahan.

“Aturannya kan jelas. Dalam PP nomor 17 tahun 2017, ditegaskan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh memperoleh dua tambahan penghasilan di luar gaji pokok. Demikian juga halnya, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite, mengatur dalam Pasal 2 huruf a,b,c,d komite mempunyai tugas pertimbangan dan penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait kebijakan dan program sekolah, RAPBS/RKAS, mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undanganan, serta menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan komite sekolah atas kinerja kepala sekolah”, papar Safrin.

Dikatakannya lagi, sesuai aturan Pemendikbud Nomor  8 Tahun 2017  sebagaimana diubah dengan permendikbud No 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk teknis Dana Bos mengenai 15% dari dana bos untuk menggaji guru honorer. Menurut Safrin, dana BOS di sekolah tersebut cukup besar.

“Dan BOS di sekolah ini lumayan besar. Besaran dana bos yang masuk ke sekolah ini hingga mencapai hampir satu (1) Milyar pertahun, namun  sebelum atau semenjak saya menjabat menjadi ketua komite saya tidak tau kemana aja dana BOS itu dibelanjakan oleh Kepsek,”  Kata Safrin.

Salah seorang orangtua siswa yang minta identitasnya dirahasiakan, mengutarakan kekecewaannya atas tidak transparannya penggunaan dana BOS di tempat anaknya menimba ilmu itu. “Kami sebagai orangtua siswa sangat kecewa karena sekolah itu kan dapat BOS, masa’ kami harus menyumbang lagi untuk membayar honor guru”, keluh orangtua siswa tersebut.

Sementara itu Kepala SMAN 1 Kualuh Leidong yang coba dikonfirmasi terkait hal ini, hingga berita ini ditulis bel berhasil dimintai keterangan. (renz).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *