Lasqi Sumut Juara Umum Festival Nasional, Pemprov Beri Bonus Hingga Ratusan Juta

KHAZANAH, SUMUT477 Dibaca

MEDAN,WARTATODAY.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memberikan bonus kepada anggota Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) Sumut, yang telah berhasil meraih juara umum pada Festival Lasqi Nasional. Tidak tanggung-tanggung, total bonus yang diberikan mencapai ratusan juta rupiah.

Kafilah Lasqi Sumut yang berhasil meraih peringkat pertama untuk kompetisi individu diberi bonus Rp10 juta, peringkat kedua Rp7,5 juta dan ketiga Rp5 juta. Sedangkan untuk grup bonus yang diberikan Rp30 juta untuk juara pertama, Rp25 juta juara kedua dan Rp 20 juta untuk juara ketiga.

“Ini hanya bentuk apresiasi, saya harap adik-adik semua tidak menjadikan kebendaan atau materi sebagai hal utama, prestasi dan syair agamalah yang kita utamakan,” ujar Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, saat silaturahmi dengan Lasqi Sumut di Ballroom Hotel Grand Inna Medan, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (30/11/2023).

Sekda sangat mengapresiasi hasil yang diraih Lasqi Sumut, karena berhasil mempertahankan juara umum berturut-turut. Dia berharap konsistensi ini terus terjaga dan tidak membuat kafilah Lasqi Sumut merasa di atas angin.

“Luar biasa, kita berhasil mempertahankan juara umum 4 atau 5 kali berturut-turut, itu bukan hal yang mudah, jaga terus konsistensinya dan berlatih, karena mempertahankan itu lebih sulit dari merebut,” kata Arief, yang merupakan Ketua Umum DPP Lasqi Sumut.

Menurut keterangan Ketua Harian DPP Lasqi Sumut Daud Syah, hampir semua cabang berhasil dijuarai kafilah Sumut. Kafilah Sumut berhasil meraih juara cabang Bintang Vokalis Anak putra/putri, remaja putra/putri, dewasa putra/putri dan juara pertama Rebana Klasik Anak putra/putri, remaja putra dan dewasa putra/putri.

“Ada beberapa cabang yang sebelumnya kita tidak ikuti, yaitu kolaborasi dan fashion, tetapi penampilan kita juga sangat baik berkat pelatih-pelatih kita dan semangat juang para kafilah, tetap semangat dan terus berlatih,” kata Daud Syah.- (Release)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *