Gerebek Kampung Narkoba, Polrestabes Medan Amankan 7 Pengguna dan Mesin Judi

HUKUM, Medan129 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Satuan Reseserse Narkoba Polrestabes Medan kembali memggrebek kampung Narkoba di kawasan Jermal 15 Medan, Minggu (13/2/2022) sore. Dalam penggrebekan itu petugas mengamankan 7 pelaku narko dan puluhan mesin judi jackpot disita

Ketujuh pelaku narkoba yang ditangkap, tidak hanya berstatus sebagai pengguna, namun satu diantaranya merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan para pelaku, disita beberapa paket narkoba siap edar dan siap pakai, berikut alat hisap sabu.

Selain menangkap pelaku narrkib, Polisi juga menyita puluhan mesin judi jackpot, yang ditemukan di 3 rumah di lokasi penggerebekan.

“Ada 7 orang yang kita tangkap, dan hasil tes urine keseluruhannya positif sebagai pengguna narkoba. Kita juga menyita lebih dari 20 mesin judi jackpot, dan 1 mesin judi tembak ikan,” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung

Disebutkan, Penggerebekan kawasan Jermal 15 ini sendiri, merupakan penggerebekan yang ketiga dilakukan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, sejak Operasi Antik Toba dilakukan.

“Kami akan terus melakukan penindakan, hingga kota Medan bersih dari peredaran narkoba. Kami juga mempersilahkan warga kota Medan untuk menginformasikan kepada kami, terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Bisa melalui hotline Sat Res Narkoba, maupun lewat media sosial. Semua akan kami tindak lanjuti, dan akan kami proses jika informasi tersebut benar adanya,” ujarnya.- (rel/hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *