Gubernur Sumut Kukuhkan Pengurus BPC IKAPADA Tabagsel

Padangsidimpuan183 Dibaca

PADANGSIDIMPUAN, WARTATODAY.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengukuhkan pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) Ikatan Alumni Pelajar Padangsidimpuan (IKAPADA) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), di Gedung Adam Malik, Jalan Serma Lian Kosong, Padangsidimpuan, Rabu (30/8/2023).

Dalam sambutannya, Edy Rahmayadi berharap organisasi-organisasi sosial seperti ini benar-benar terjun ke lapangan dan membantu masyarakat. Sehingga, perekonomian masyarakat lebih bergairah dan lebih makmur.

“Silaturahmi memang penting, tetapi sebagai organisasi sosial turun ke masyarakat, bantu perekonomian mereka, ajari mereka menanam sendiri cabai, sayur atau kegiatan yang lain,” kata Gubernur.

Edy Rahmayadi selaku Pembina IKAPADA mengukuhkan Armansyah Pasaribu sebagai Ketua IKAPADA, serta pengurus lainnya. Organisasi sosial dan Ormas menurutnya sangat dekat dengan rakyat dan paling tahu potensi serta kebutuhan masyarakat.

“Kalian yang paling sering interaksi dengan masyarakat, dekat dengan mereka, tahu potensi masyarakat, tahu apa kebutuhan, jadi upaya kalian mengangkat perekonomian masyarakat akan berdampak signifikan,” kata Edy.

Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan IKAPADA rutin memberikan beasiswa kepada pelajar berprestasi dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Pada kesempatan ini IKAPADA memberikan empat beasiswa kepada pejalar yang berprestasi.

“IKAPADA punya kontribusi besar di masyarakat kita, di dunia pendidikan, sosial dan juga budaya, mudah-mudahan dengan dikukuhkannya BPC Tabagsel kegiatan tersebut semakin meningkat,” kata Irsan Efendi Nasution.

Ketua DPP IKAPADA Sumut, Rahudman Harahap berharap IKAPADA Tabagsel terus berkembang sehingga memberikan dampak lebih besar ke masyarakat. “Bekerjalah secara ikhlas, tulus, bekerja keras untuk membesarkan organisasi kita dan berbuat lebih banyak,” kata Rahudman Harahap.

Hadir pada pengukuhan ini Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar dan unsur Forkopimda.- (Rel/Kmf)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *