Pemko Sibolga Bongkar Warung Liar di Sekitaran Pelabuhan Pelindo I

PERISTIWA, SUMUT48 Dibaca
Pemko Sibolga bongkar Paksa Warubg Liar diatas trotoar sekitaran Pelabuhan Pelindo I,.- (Poto : Ist/hms)

SIBOLGA, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Satpol PP dan Damkar bersama Aparat Kecamatan Sibolga Sambas melakukan pembongkaran warung liar yang berdiri diatas trotoar sekitaran Pelabuhan Pelindo I, di Jalan Horas (arah laut) Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas, pada Rabu (02/10/19).

Pembongkaran yang dikawal oleh Personil Polres Sibolga itu dilakukan karena beberapa minggu sebelumnya pihak Dinas Satpol PP dan Damkar telah menyurati agar melakukan pembongkaran sendiri.

Namun mereka tidak mengindahkan surat dari Dinas Satpol PP dan Damkar Sibolga itu. Ada sebanyak 14 warung yang di antaranya menjual minuman keras seperti tuak suling akhirnya dibongkar yang dibongkar petugas dan proses pembongkaran itu sendiri sempat mendapat aksi penolakan (protes) dari para pemilik warung.

Kadis Satpol PP dan Damkar Pemko Sibolga, Singkat Sijabat menegaskan, pembongkaran itu dilakukan karena para pemilik warung atau pedagang  melanggar Perda nomor 4 tahun 1995, yakni tidak diperbolehkan menggunakan trotoar atau badan jalan untuk tempat berjualan.

Selain itu juga mereka (para pedagang) menurut Sijabat sebagai penghuni ilegal, karena lahan tersebut adalah aset pemerintah daerah.

“Sebelum melakukan pembongkaran, Pemkot Sibolga melalui Perusahaan Daerah (PD) Sibolga Nauli juga telah memikirkan relokasi bagi pedagang,” terangnya

Sementara itu Dirut PD Sibolga Nauli Azran Sinaga menyampaikan bahwa perusahaan daerah siap menampung para pedagang yang warungnya dibongkar. Namun dibatasi hanya bagi para pedagang yang tidak menjual minuman keras.

“Kita telah siapkan lokasi di Pasar Dewa Sakti Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Pancuran Dewa Kecamatan Sibolga Sambas untuk tempat mereka,” terangnya.- (ant)

Rep : Antara
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *