Polda Sumut Awasi PPKM Level III pada Libur Natal dan Tahun Baru

SUMUT46 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) akan menjaga dan mengawasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang direncanakan pemerintah dilakukan secara serentak dilakukan di Indonesia.

“PPKM Level III akan diberladisampaika Nataru serentak di seluruh Indonesia. Nantinya Polda Sumut akan menjaga dan mengawasi pelaksanaannya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, Selasa (23/11/2021).

Disebutkan Hadi, pengawasan PPKM Level III pada Nataru yang dilakukan dengan peningkatan Operasi Yustisi, pengetatan pengunjung pusat perbelanjaan, pengetatan ketentuan berkendara, larangan mengumpulkan kerumunan besar, larangan arak-arakan, pembatasan jumlah pengunjung tempat hiburan dan tempat makan.

“Langkah pengetatan dengan penerapan PPKM Level III untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 pada Natal dan tahun Baru di Sumatera Utara,” ujar Hadi

Ia juga mengimbau, kepada masyarakat pada peryaan Natal dan tahun Baru untuk tidak bereuforia dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai Covid-19.

“Tentunya dengan penerapan PPKM Level III Nataru masyarakat dapat mematuhinya dengan baik, tapipun juga diharapkan ekonomi di Sumatera Utara tetap berjalan. Kepada masyarakat diminta untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mengakhiri pandemi Covid-19,” sebutnya

Diketahui, untuk meredam kenaikan kasus Covid-19 pemerintah secara proaktif terus mendorong penerapan protokol kesehatan yang baik, serta percepatan vaksinasi. Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah berencana kembali menerapkan PPKM Level III di sejumlah wilayah.-

Sumber Humas Poldasu

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *