Polda Sumut Himbau Warga Tidak Sebar Hoaks COVID-19

HUKUM, SUMUT42 Dibaca
Ilustasi.-(Poto : net/ist)

MEDAN, WARTATODAY.COM – Pasca diamankannya seorang warga yang diduga kuat menyebarkan informasi bohong atau hoaks virus corona atau Covid–19. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks atau berlebihan tentang Virus Corona atau COVID-19, sehingga menimbulkan kepanikan.

“Kepada masyarakat kita imbau untuk bijak dalam menyebar setiap informasi. Jangan sampai akibat informasi yang tidak benar tersebut menyebabkan keresahan di masyarakat,” kat Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (18/3/2020).

Nainggolan mengingatkan, agar penggunaan teknologi dapat digunakan untuk memberikan informasi yang bermanfaat disaat situasi dunia secara umum dan Indonesia khususnya, dalam menghadapi penyebaran Covid–19.

“Tolong sebelum dibagikan kepada orang lain, mohon ditelaah terlebih dahulu. Jangan sampai akibat jari tangan yang menyebarkan informasi tidak benar itu, akhirnya berurusan dengan hukum,” tegas Nainggolan.

Sebelumnya, personel Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah mengamankan seorang warga berinisial HG, yang merupakan Pelaku yang Sebarkan Hoaks Virus Corona.

HG diamankan petugas di kediamannya Jalan Kapten Rahmad Budin Gg Kelapa Gading 8, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan pada Minggu (15/3/2020) sekira pukul 15.30 WIB. RG terbukti menyebarkan informasi tidak benar ke beberapa group What’s App yang bernada menebar ketakutan kepada masyarakat.

Menurut Nainggolan, dalam postingannya itu HG menyebarkan informasi yang tidak benar dengan tulisan “Istana lockdown”. Selain itu HG menyebutkan bahwa ada beberapa menteri dan istri menteri yang positif terkena virus corona atau Covid–19.

“Saat ini pelaku HG sedang masih dalam pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut, terkait motif pelaku menyebarkan berita bohong tersebut,” terang MP Nainggolan.-

Sumber : Poldasumut
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *