Polda Sumut Tangkap Komplotan Pelaku Hipnotis, Beraksi di Pulau Sumatera dan Jawa

HUKUM, SUMUT721 Dibaca

MEDAN, WARTATODWY.com – Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus Lima orang komplotan hipnotis atau gendam yang kerap beraksi antar provinsi.

Komplotan yang dalam aksinya mengincar korban lansia itu ditangkap Polisi di daerah Kota Semarang dan Magelang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Hal tersebut diketahui berdasar penjelasan Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (12/9/2024) malam.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono didampingi Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan korban.

“Kita mendapatkan laporan dari korban yang hampir semuanya berusia 50 tahun ke atas. Korban sudah banyak. Pelaku beraksi antar Provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa,” terang Sumaryono.

Atas laporan ini, lanjutnya, Subdit III/Jatanras Polda Sumut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Dari hasil penyelidikan tim yang sudah dibentuk, para pelaku terdeteksi di Kota Semarang,” jelasnya.

Kemudian, Polda Sumut berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah. “Ternyata di Jawa juga marak aksi hipnotis,” sebut Kombes Sumaryono.

Diejlaskan, semula Pada 20 Agustus 2024, tim berhasil mengamankan dua tersangka, yakni HW (50), warga Kecamatan Kalri Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dan DNL (40), warga Kecamaran Pondok Gede Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Mereka ditangkap di Semarang. Mereka mau beraksi di Semarang dan Magelang,” katanya.
Kepada polisi,

Daat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan aksi hipnotis. “Kita kemudian mengejar tersangka lainnya yang masih berada di Semarang,” ujarnya

Pada Kamis 22 Agustus 2024, tim kembali menangkap tersangka EY (60), warga Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat di hotel Jalan Sudirman Kecamatan Magelang dan SA (50), warga Jakarta.

“Lalu tersangka R alias IM  (55), warga Kelurahan Cempaka Putih Kabupaten Jakarta Pusat, ditangkap di hotel Ning Tidar Jalan Magelang – Purworejo Kecamatan Mertoybudan Kabupaten Magelang,” jelasnya.

“Selanjutnya, para terdangka dan sejumlah barang bukti yang amankan dibawa ke Mapolda Sumut. “Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan dan kasus ini masih dikembangkan,” sebutnya.- (Hms/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *