Hibahkan Lahan ke Pemkab Samosir, Bupati Apresiasi Drs Tumbur Naibaho

Samosir122 Dibaca

SAMOSIR, WARTATODAY.COM – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Drs Tumbur Naibaho dan keluarga, atas penyerahan hibah lahan seluas 4.000 M² di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian kepada Pemkab Samosir untuk pembangunan gedung Balai Pengujian Kendaraan Bermotor.

Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Samoair ketika serah terima naskah Berita Acara penyerahan lahan tersebut yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (9/6/2022).

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Samosir saya menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Bapak Tumbur Naibaho atas penyerahan lahan ini secara sukarela. Walaupun bapak tinggal di perantauan, namun tetap memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi pembangunan di Samosir. Semoga ini juga menjadi dorongan dan motivasi bagi para perantau putra-putri Samosir lainnya, untuk tergerak hatinya bersama-sama membangun Kabupaten Samosir yang kita cintai ini” kata Bupati.

Disampaikan Vandiko, Samosir yang merupakan salah satu daerah pariwisata Super Prioritas, sangat membutuhkan adanya pelayanan untuk Pengujian Kendaraan Bermotor sehingga nantinya kendaraan yang beroperasi di Samosir merupakan kendaraan yang laik jalan, dan tentunya kedepan akan menambah Pendapatan Asli Daerah.

Dengan diserahkannya lahan ini, Bupati Samosir berharap agar Dinas Perhubungan dapat segera melakukan proses pembangunan gedung Balai Pengujian Kendaraan Bermotor mulai tahun ini, sehingga memberikan kontribusi kemajuan pelayanan tansportasi, dan masyarakat Samosir yang memiliki kendaraan wajib uji, tidak perlu lagi ke daerah lain untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor.

Sedangkan Drs.Tumbur Naibaho yang juga Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Makmur Mandiri tersebut menyampaikan penyerahan lahan ini merupakan salah satu bentuk partisipasinya atas pembangunan di Kabupaten Samosir.

Dia menegaskan, lahan tersebut diberikan secara sukarela tanpa ganti rugi guna diperuntukkan sebagai lahan pembangunan gedung Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Samosir dengan harapan peningkatan kualitas layanan transportasi di Kabupaten Samosir.- (rel/hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *