Sepekan, Polda Sumut Ungkap 87 Kasus Narkoba dan Tangkap 115 Tersangka

HUKUM, SUMUT106 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan sejak 23-30 September 2024 dari berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam keteranganya, Selasa (1/10/2024) Polda Sumut dalam sepekan mengungkap sebanyak 87 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 115 tersangka diantaranya 16 orang pemakai narkoba dan 99 orang jaringan narkotika.

Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 52,17 kg, ganja 608,25 gram, heroin 1,63 kg, pil ekstasi 39.070 butir, uang tunai Rp8,9 juta serta barang bukti lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumut.

“Polisi terus bekerja mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, berbagai penindakan terus dimasivkan,” sebutnya sembari menambahkan bahwa peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

“Polisi dengan segala resikonya tidak akan berkompromi untuk memberikan tindakan tegas terhadap terhadap para pelaku peredaran narkoba,” kata Kombes Hadi.- (Tbn/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *