Cabuli Anak Tirinya, Kuli Bangunan Ditangkap Polres Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com –Seorang pria yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan berinisial DP (32) di Kecamatan Tebing Timggi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) diamankan Polisi karena tega mencabuli anak tirinya berinisial AP (12) yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar

“Pelaku ini diamankan setelah dilaporkan oleh orang tua kandung korban,” jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto dalam keterangan tertulis lewat Pesan WhatsApp, Kamis (4/1/2024).

Disebutkan, kasus ini terungkap pada hari Selasa, 2 Januari 2024. Saat itu korban bercerita kepada ibunya bahwa ayah tirinya sudah mencabuli dirinya sebanyak dua kali dibulan November 2023, Selanjutnya ibu korban dan adiknya (paman korban) menceritakan hal tersebut kepada mantan suami ibu korban yang merupakan ayah kandung korban supaya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Menurut pengakuan korban, Ia sudah dicabuli sebanyak dua kali, yaitu diawal bulan November dan ditanggal 19 November 2023 sekitar pukul 16.00 wib . Untuk TKP nya didalam rumah mereka sendiri pada saat ibu korban sedang tidur siang”, ujar Kasi Humas.

Usai menerima laporan, personel Sstreskrim Polres Tebing Tinggi didampingi orang tua kandung korban kemudian mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada didalam rumahnya dan membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku sudah di tahan di sel tahanan Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Dan pelaku ini akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur” jelas AKP Agus Arianto.- (red/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *