Dinas Pertanian Sergai Fasilitasi Pendaftaran PPPK Bagi Penyuluh THL TBPP

SERDANG BEDAGAI, WARTATODAY. COM – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Pertanian melakukan pendaftaran bagi Penyuluh Pertanian Lapangan Tenaga Harian Lepas(THL TBPP) berusia 35 – 57 Tahun untuk menjadi Aparatur Sipil Negara dengan bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Radianto Panjis,SP diaula Dinas Pertanian Kamis ( 14/2)

Radianto mengatakan,bahwa penyuluh adalah penunjang utama dalam pencapaian keberhasilan Pemerintah dalam hal pangan, peternakan, perkebunan dan lain-lain sehingga sudah layaklah penyuluh yang sudah mengabdi kepada pemerintah untuk diangkat dan diluluskan semua.”Mereka sudah mengabdi selama sembilan sampai belasan tahun”ucapnya.

Ditambahkannya,penyuluh sebagai ujung tombak penyerapan tekhnologi pertanian yg akan memberikan ilmu kepada petani sehingga petani di Serdang Bedagai ini bisa melaksanakan penanaman padi organik puluhan hektar di tigabelas Kelompok Tani dan telah melakukan sistem penggemukan sapi sampai 1 ton lebih.”Hal itulah yang membuat saya merasa sedih, dimana saya adalah mantan penyuluh, saya tau penyuluh itu bagaimana dilapangan, yang bisa jadi bekerja 24 jam walau dengan gaji yang tidak mencukupi, cukup berbeda dengan orang yang bekerja dikantor”ungkapnya.

Sementara perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Serdang Bedagai Sutarman,dalam sambutannya meminta kepada penyuluh, agar dalam pendaftaran jangan sampai ada kesalahan sedikitpun, karena bila salah kami pihak BKD tidak dapat meralatnya, karena ini langsung pendaftaran secara online ke pusat.Teliti ulang pengisian semuanya sebelum mengirim berkas, setelah semua benar, baru kita kirimkan,ujar Sutrman.

Hal senada disampaikan Kasubid Sarana dan prasarana Dinas pertanian Sergai Edwin Tarigan yang meminta agar tidak ada kesalahan yang akan mengakibatkan penyuluh tidak masuk sebagai peserta penerimaan P3K Tahun 2019.”Bagi yang kemarin telah mendaftar, mohon dicek ulang dan mendaftarkan kembali, karena baru Tanggal 13 Februari 2019 semalam Kementerian Pertanian RI membuka pendaftaran tersebut melalui online dan dalam urusan itu pula kami baru kembali dari Jakarta untuk menyampaikan informasi ini kepada penyuluh,ujar Edwin.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *