Gap Expectation Permasalahan Pembangunan Daerah

PANTAI CERMIN, WARTATODAY.COM – Gap Expectation merupakan permasalahan pembangunan daerah,yakni kondisi ketidaktercapaian antara realisasi dan rencana. Permasalahan pembangunan yang ada saat ini merupakan permasalahan tahun sebelumnya yang juga menjadi permasalahan di sisa periode Perubahan RPJMD Kabupaten Sergai Tahun 2016-2021.

Demikian disampaikan Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin dalam Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021,Rabu,(31/10) di Aula Theme Park Pantai Cermin.

Bupati menyebutkan,permasalahan tersebut antara lain pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Tata Kelola Pemerintahan.Terdapat juga isu-isu strategis baik tingkat Internasional, Regional maupun Lokal perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Perubahan RPJMD.

Dirinya berharap melalui Perubahan RPJMD Kabupaten Sergai Tahun 2016-2021 dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat melalui sinkronisasi antara kebijakan daerah dan perangkat daerah, peningkatan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Pemkab Sergai sehingga Pemkab Sergai merupakan pemerintahan yang berorientasi hasil (result oriented Government).

Maksud dari penyusunan RPJMD 2016-2021 yaitu menindaklanjuti hasil evaluasi dan pengendalian terhadap dokumen RPJMD 2016-2021 serta untuk menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku terutama terkait dengan perubahan perangkat daerah dan penyesuaian permasalahan/isu strategis pembangunan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Tujuan penyusunan perubahan yaitu melakukan perbaikan substansi RPJMD Kabupaten Sergai, yang selanjutnya akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan rencana strategis perangkat daerah agar terjadi keselarasan dan sinkronisasi dalam pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran RPJMD sesuai dengan kewenangan yang ada dalam tugas serta fungsi perangkat daerah.

Beberapa substansi yang akan dirubah diantaranya terkait target 21 Peraihan yang sudah tidak relevan lagi yaitu bukan menjadi kewenangan Pemkab Sergai (terkait kewenangan pendidikan menengah), penyesuaian target terkait kondisi nasional (penyesuaian target APBD dan kemiskinan).

Sementara Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi Bappeda Sergai, Dedi Idris Harahap, STP, M.Si mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Sergai Tahun 2016-2021. Musrenbang ini adalah tahapan terakhir sebelum dibahas kembali bersama dengan DPRD.

Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Sergai H. Riady, S.Pd ,mengemukakan, kegiatan hari ini adalah kewajiban kita untuk bersinergi dan selaras terhadap rencana pembangunan nasional. Banyak potensi yang harus dikembangkan, untuk itu RPJMD ini tidak terlalu tinggi targetnya mengingat perubahan-perubahan yang signifikan dan tidak terduga pada aspek tingkat ekonomi, pengangguran terbuka, penduduk miskin, IPM serta hak terkait lainnya sehingga dikhawatirkan tidak dapat mencapai target yang diharapkan. Untuk itu kami dari DPRD sangat mendorong potensi yang ada di Sergai dapat dimanfaatkan secara maksimal tentunya dengan kemampuan yang ada.

Kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kaukus Kemitraan Indonesia Untuk Pencapaian Kesejahteraan, Bappeda Provsu dan Kepala Bappeda Sergai.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *