Genggam Sabu, Bowo Diringkus Polsek Sipispis

SERDANG BEDAGAI, WARTATODAY.com – Personel Polsek Sipispis, Resor Tebing Tinggi, berhasil menangkap seorang pria pengangguran, berinsial Pr alias Bowo karena kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu.

Kapolsek Sipispis melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, dalam keterangan Pers, Selasa (27/6/2022) petang membanarkan ditangkapnya pelaku tindak pidana Narkotika tersebut.

“Pelaku Bowo ini merupakan warga Dusun II Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabuparen Serdang Bedagai (Sergai),” jelas AKP Agus.

Dijelaskan, Pria berusia 28 tahun ini ditangkap personel Polsek Sipispis didepan sebuah rumah dikawasan Dusun I, Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai pada hari Senin, 26 Juni 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

“Saat dilakakukan penggeledahan, dari genggaman tangan pelaku ditemukan 1 paket plastik klip transparan berisikan serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor (Brutto) 1,01 gram dan berat bersih (Netto) 0,71 gram,” jelas Kasi Humas.

Selanjutnya, kata Agus, Polsek Sipispis menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Jadi pelaku saat ini sudah diamankan di Satres Narkoba. Dan akan dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *