Kasatreskrim Bantah Tudingan Tak Respon Kasus Penggeroyokan Aktivis Anti Korupsi

SERGAI,WARTATODAY.COM – Terkait Penggeroyokan Aktivis Anti Korupsi Sumut, Fakhrurozi yang dianiaya orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Serdang Bedagai, yang dituding sampai saat ini tidak ada respon dari pihak Polres Sergai sehingga aktivis Anti Korupsi tersebut meminta perlindungan Polda Sumatera Utara.

Upaya sang aktivis tersebut dilakukan karena merasa terancam keselamatannya, sehingga membuat dirinya nekat melarikan diri dari Rumah Sakit dan meminta perlindungan ke Polda Sumut.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai Pandu Winata kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (6/2/2021) sore membantah pernyataan Fakhrurozi yang beredar di beberapa awak media yang menuding sampai saat ini tidak ada respon dari pihak Polres Sergai.

” Pandu langsung menanggapi dan mengklarifikasi bahwa pernyataan pelapor tersebut itu tidak benar, bahwa tuntutan perkara tersebut pelapor sudah membuat laporan polisi Nomor: LP/74/11/2021/SU/Tes Sergai tertanggal 04 Februari 2021. Pada hari Kamis(4/2), sekira pukul 00.30 WIB dini hari, selanjutnya ditindaklanjuti, kemudian diantar visum sama penyidik piket.

Menurut Kasat, untuk saat ini
kita lagi menunggu hasil
visumnya. Pada hari Jumat (5/2/2021) siang pelapor ditelpon penyidik, namun tidak diangkat oleh pelapor sehingga mungkin agak sedikit terhambat, untuk dilakukan penambahan pemeriksaan terhadap korban oleh penyidik.” terang AKP Pandu Winata.

Sementara itu, mengenai adanya beberapa vedio terhadap para ketua OKP terkait adanya penggeroyokan terhadap pelapor tersebut, sebagai wujud respon kita, kita undang seluruh ketua OKP untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Saat itu juga kita sudah menjelaskan dihadapan para ketua OKP, bahwa soal perkara tersebut ada mekanisme.Kita juga meminta kepada para ketua OKP untuk menyampaikan kepada pelapor untuk berikan bantuan pemahaman kepada pelapor supaya kooperatif jika dilakukan pemanggilan.

“Jangan merasa takut dan
merasa tak yakin, jika dilakukan pemangilan tim penyidik harus datang” ucap Pandu pada saat diskusi para OKP.

Tadi sore ini pelapor datang
kemari ke Polres Sergai didampingi rekannya, selanjutnya sore ini juga pelapor dan tim Satreskrim Polres Sergai sudah turun cek TKP dipimpin langsung Kanit Resum Iptu Made. Jadi menurut kami tidak tepat kalau tidak direspon oleh Polres Sergai.”ucapnya.

Pandu Winata menegaskan,
bahwa semua pelapor itu mempunyai kedudukan yang sama dalam pelayanan, jadi kita tidak membeda-bedakan baik itu akvitis, orang kaya, orang miskin, tidak ada membeda-bedakan, semua mendapat perlakuan dan pelayanan yang sama. Dan semua ada mekanismenya.,”pungkasnya.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *