Kasus Sabu, Pria Asal Sipispis Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, berinisial IJ (18) warga Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto menyebutkan tersangka ini ditangkap Polisi dipinggir jalan di kawasan Jalan Letda Sujono Lingkungan I Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi pada hari Kamis (12/10/2023) malam.

“Dari tersangka diamankan barang bukti satu buah plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,25 gram dan satu unit sepeda motor suzuki satria FU warna hitam,” jelas AKP Agus di Mapolres Tebing Tinggi, Sabtu (14/10/2023).

Saat dilalukan interogasi awal, pelaku IJ mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang hendak ia konsumsi bersama temannya.

“Penangkapan pelaku ini bedasarkan penyelidikan yang dilakukan Polisi. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Agus Arianto.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *