Pamer Sabu, Atim Diringkus Polsek Dolok Masihul

SERGAI, WARTATODAY.COM – Sering pamerkan sabu kepada masyarakat, Kusno alias Atim (40) diciduk personel Tekab Polsek Dolok Masihul di Jalan umum Bisnis Center depan Ruko di Lingkungan I, Kel. Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul,Kab. Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kapolsek Dolok Masihul, AKP J. Panjaitan kepada wartawan, Kamis (3/9/2020) membenarkan pelaku ditangkap pada hari Selasa 1 September 2020.

Pelaku ditangkap menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering membawa dan memperlihatkan kepada masyarakat sekaligus mengunakan narkotika yang diduga jenis sabu di lingkungan tersebut.

Atas informasi tersebut Polsek Dolmas langsung menindak lanjuti laporan dari masyarakat setempat dan melakukan penyelidikan.

Petugas melihat pelaku Atim di TKP sedang mengangkat tangan sebelah kanan memperlihatkan sesuatu yang ada ditangannya. Melihat hal tersebut selanjutnya langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan pada tangan kanan barang bukti narkoba.

Dari tangan pelaku yang menetap di Lingkungan I kel. Pekan. Dolok Masihul petugas menemukan barang bukti, satu plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,6 Gram.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup kemudian tersangka, dan barang bukti tersebut di amankan ke komando Polsek Dolok Masihul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 subs pasal 112, UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksilam 20 tahun penjara,” jelas Kapolres.(ARM).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *