Polisi Grebek Kampung Narkoba, 3 Jackpot Diamankan

SERGAI, WARTATODAY.COM – Tim khusus (Timsus) Satnarkoba Polres Sergai amankan tiga mesin jackpot dan lima pelaku dalam giat grebek kampung narkoba di wilayah Kecamatan Perbaungan, Sergai, Jumat (27/2/2020) sekira pukul 01:00 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum, Jum’at (28/2/2020) mengatakan, dari penggrebekan tersebut , pihaknya mengamankan permainan perjudian mesin jackpot di Dusun I, Desa Jamur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

“Penggrebekan tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat,bahwa dilokasi tersebut sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu sehingga tim melakukan penyelidikan,”kata Robin Simatupang.

Hasil penyelidikan, bahwa dilokasi tersebut terduga pengedar sabu inisial AB selalu nongkrong di lokasi perjudian tersebut. Sehingga dilakukan penggrebekan namun AB ternyata sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga berhasil lolos.

Meski tidak berhasil meringkus AB,Timsus narkoba mengamankan tiga unit judi mesin jackpot dan lim orang pelaku terdiri DG (39), AM (36), MH (29), BHP (21) keempat warga Dusun III, Desa Jambur Pulau, LH (39) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani Perbaungan.

Selanjutnya, barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, begitupun pengembangan kasus tentang kepemilikan mesin jackpot tersebut masih kita dalami,”ungkap Kapolres AKBP Robin. (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *