Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Pemilik 12 Paket Sabu

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria pengangguran di di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Polisi dari satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi larena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

“Pelaku berinisial DI (21) warga Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Sergai, yamg merupakan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto

Disebutkan, pelaku di tangkap Polisi disebuah Gubuk dikawasan Afdelling VIII Kebun Rambutan seorang pada hari Senin, 5 Februari 2024 siang.

“Ketika diamankan pelaku seofang diri di Guuk itu dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 12 paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus menggunakan plastik asoy warna putih,” jelas AKP Agus.

Penangkapan pelaku DI ini lanjut Kasi Humas, berxasarkan penyelidikan yang filakjkan Polisi, karena pelamu memang sudah menjadi target Kepolisian karena berdasarkan Informasi pelakjlu sering memiliki Narkotika.

“Saat ini pelaku befsaman barang bukti sudsh diamankan di Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Agus Arianto.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *