Polsek Kotarih Ungkap Pengembangan Kasus Sabu

SERGAI,WARTATODAY.COM – Usai tangkap Kijong Selasa (2/3/2021) sekira pukul 22.00 WIB kemarin malam,kali ini kerja keras Tim Opsnal Polsek Kotarih yang terus mengembangkan kasus sabu-sabu tersebut membuahkan hasil. Suwito alias Melon (37) warga Lingkungan V Kelurahan Tualang kecamatan Perbaungan diringkus di Sikuncah Desa Sukaluwe Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Kotarih IPTU Domdom Panjaitan, Kamis (4/3/2021) kepada WartaToday.Com mengatakan,pelaku Melon disebut-sebut yang menyuplai barang haram kepada Jon Bileni Saragih alias Kijong warga Desa Tarean Kec.Silinda Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap Rabu (3/3/2021) Pukul 13.30 WIB.

Anggota opsnal Polsek Kotarih terus melakukan pengembangan atas telah ditangkapnya Kijong pengedar sabu.Dari sana pelaku menyebutkan kalau barang haram tersebut diperoleh dari Suwito alias Melon.

Melon ditangkap di simpang Sikuncah Desa Sukaluwe Tim Opsnal Polsek Kotarih saat nongkrong diatas sepeda motor Kawasaki KLX di depan gereja”,ujar Kapolsek.

Saat digeledah, dari kantong celana atas sebelah kiri dan dari kantong bawah celana sebelah kiri petugas menemukan bungkusan plastik berisi sabu. Tim Opsnal Polsek Kotarih mengamankan barang bukti dan tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Kotarih”, ujar Domdom.

Dari kasus ini Polsek Kotarih mengamankan lebih kurang 15 Gram barang bukti sabu.
Kasus tersebut terus dilanjutkan kembali pengembangan kasus terhadap tersangka lainnya, dan guna pemeriksaan dan dilmpahkan ke Sat Narkoba polres Sergai.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *