Polsek Perbaungan Tangkap Jurtul Togel

SERGAI, WARTATODAY.COM -Team Khusus Anti Pejahat (TEKAP) Polsek Perbaungan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kasus perjudian jenis KIM di wilayah hukum Polres Sergai. Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp41 Ribu dan satu HP berisi angka pasangan Kim.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum melalui Ps.Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH dalam hasil keterangan kepada awak media, Selasa (17/3/2020).

Kasubag Humas menjelaskan, pelaku diamankan Senin (16/3) berinisial MO alias Wak Mul (48) warga Gang Bersama Lingkungan II, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Mul Ditangkap Tekap Polsek Perbaungan saat sedang menungu pemasang di sebuah warung kopi milik masyarakat yang tidak jauh dari rumah pelaku.

Berawal dari informasi masyarakat, Tekap Polsek Perbaungan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara (TKP), Tiba dilokasi pelaku terlihat sedang menunggu pembeli di sebuah warung kopi milik masyarakat yang tidak jauh dari rumahnya sehingga tim melakukan penangkapan,”kata Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi.

Hasil introgasi petugas, pelaku mengaku sudah satu tahun berprofesi sebagai juru tulis ( jurtul) judi KIM maupun Togel untuk menambah penghasilan sebagai petani.Dari hasil penjualan dirinya mendapatkan omset sekali putaran sebesar Rp300 hingga Rp500 Ribu dengan upah 20 persen dari nilai omset penjualan.

Bahkan bapak tiga anak tersebut mengaku, hasil penjualan judi KIM dirinya menyetorkan kepada OL warga Citaman Jernih Perbaungan. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku OL namun belum berhasil diamankan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Perbaungan guna proses lebih lanjut dan pelaku kita kenakan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 10 Tahun kurungan penjara.” Tegas IPDA Zulfan ahmadi. (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *