Polsek Sipispis Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria pengangguran terduga pengedar Narkotika jenis Sabu, warga Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) berhasil ditangkap personel Polsek Sipispis, Resor Tebing Tinggi.

Kapolsek Sipispis AKP Gunawan Efendi melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan seorang pria pelaku tindak pidana Narkotika tersebut.

“Pelaku yang ditangkap berinsiial HP alias Aseng (32), merupakan warga Kampung Kelapa Kembar Desa Sibarau Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai,” ujar AKP Agus dalam keterangan tertulis lewat Pesan WhatsApp, Senin (2/10/2023).

Disebutkan, Tersangla HP ditangkap Polisi pada hari Selasa 26 September 2023 sekira pukul 16.00 WIB, saat berada dikawasan kebun kelapa sawit di Kampung Kelapa Kembar Desa Sibarau Kecamatan Sipispis yang merupakan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi

Saat dilakukan pengeledahan badan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Bruto) 2,88 gram dan berat bersih (netto) 2,28 gram, 13 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah alat hisap (sabu) lengkap dengan kaca pirex dan uang tunai Rp290 ribu.

Kepada Polisi, tersangka mengakui barang bukti yang diamankan adalah miliknya, hingga untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut tersangka diserahkan Pihak Polsek Sipispis ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi.

“Penangkapan tersangka ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Personel Polsek Sipispis. Dan atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *