Serah-Terima Sertifikat Tanah, Pjs. Bupati: “Semoga dapat Mengatasi Konflik Agraria”

Serdang Bedagai105 Dibaca

SERGAI, WARTATODAY.COM –
Penjabat sementara (Pjs). Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Irman, mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah bertempat di Kantor Lurah Pekan Dolok Masihul, Selasa (27/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap pelayanannya kepada masyarakat terutama dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sergai, kami menyampaikan terima kasih atas kinerja positif BPN dalam tugasnya di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap kegiatan ini tetap akan berlangsung di masa yang akan datang dan kami siap bekerja sama mendukung program BPN dalam melayani masyarakat. Kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara maksimal untuk kebaikan bersama,” buka Pjs. Bupati.

Irman menyebut dengan adanya program ini, konflik agraria dalam masyarakat dapat diminimalisir atau dihindari karena sudah adanya jaminan legalitas. “Sertifikat ini bisa mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas tindakan melawan hukum terkait pertanahan. Harapan kami semoga permasalahan kepengurusan tanah di Kabupaten Sergai dapat terselesaikan.” katanya lagi.

Terakhir, Pjs. Bupati optimis dampak positif jangka panjang dari program ini. “Mari kita tata kembali, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan perundang-undangan pertanahan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Sergai H. I Wayan Suada. A. Ptnh, SH. MH. dalam sambutannya menyampaikan jika pada hari ini bersamaan dengan Kabupaten Sergai juga diselenggarakan kegiatan yang sama di 12 Kabupaten/Kota di Sumut, dengan pusatnya di Kabupaten Humbang Hasundutan di mana Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, dan beberapa Menteri ikut hadir dan dapat disaksikan via video konferensi.

“Total, ada jatah dua puluh ribu sertifikat untuk Kabupaten Sergai dan prosesnya sudah hampir tuntas. Ini semua berkat dukungan seluruh pihak. Pada hari ini kami akan memberikan 3500 sertifikat dan secara simbolis akan diserahkan sebanyak 25 sertifikat,” papar I Wayan.

Ia melanjutkan, sesuai dengan harapan presiden pada tahun 2024, semua bidang tanah di Indonesia sudah dapat terdata secara legal guna dapat menuntaskan permasalahan agraria.

“Dan untuk mencapai itu, kami sangat mengharapkan bantuan Pemerintah Daerah untuk maksimal melayani masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah mengingat begitu pentingnya dokumen ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Para Kepala OPD, Camat Dolok Masihul, Perwakilan Forkompinda, Lurah Pekan Dolok Masihul dan masyarakat penerima Sertifikat tanah.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *