Sergai Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19

SERGAI, WARTATODAY.COM – Menindaklanjuti petunjuk Keputusan Presiden, Kabupaten Sergai langsung membentuk Gugus Tugas dalam melakukan penanganan intensif Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kab Serdang Bedagai H Soekirman dalam rapat Koordinasi Penanganan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Senin (23/3/2020)
di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah.

Kita juga harus memahami kapan sebuah daerah bisa dinyatakan dalam kondisi darurat dan ini perlu mendapat rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain itu dalam kondisi saat ini Pemkab harus bijak dalam menggunakan anggaran dana yang ada,ujar Bupati.

Untuk itu Soekirman berharap semua pihak semakin meningkatkan sosialisasi dan meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika berperan aktif saling melakukan koordinasi.

Masyarakat harus mengetahui istilah-istilah yang dipakai dalam penanganan Covid-19, misalnya perbedaan antara PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang dalam Pemantauan). Sehingga untuk itu diperlukan publikasi yang tidak hanya intens namun juga jelas,tegasnya.

Selain itu dirinya juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan karena mereka sangat rentan, akibat merekalah pihak yang menjalin kontak langsung dengan orang yang diduga atau sudah positif Corona. Mereka adalah para pahlawan kemanusiaan.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya menekankan agar masyarakat menaati betul himbauan untuk meniadakan atau menghindari kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. “Tindakan ini bukan bertujuan untuk melarang aktivitas keagamaan atau budaya, namun langkah yang diambil untuk melindungi masyarakat luas. Selain itu saya berharap agar masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah kecuali untuk hal darurat. Jangan anggap remeh urusan ini, ujar Darma Wijaya.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *