Usut Dugaan Pungli Penerimaan Pekerja SPPG di Sipispis

SERGAI,WARTATODAY.com – Polsek Sipispis, Polres Tebingtinggi diminta melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada perekrutan pekerja untuk SPPG yang ada di Dusun 5 Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Hal itu sampaikan oleh Irlan Situmorang warga Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis yang aktif sebagai sosial kontrol dan aktivis hukum kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

“Pungli itu merupakan kejahatan yang luar biasa yang merugikan masyarakat luas. Kasus dugaan pungli umumnya dapat diproses hukum oleh kepolisian, tanpa harus menunggu aduan dari para korban, karena merupakan kejahatan umum yang merugikan publik, kepolisian dapat langsung bertindak jika mengetahui adanya dugaan pungli,” terang Irlan Situmorang.

“Saya minta kepolisian melakukan penyelidikan, sesuai Pasal 1 angka 5 KUHAP, yaitu, serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,” tegas Irlan Situmorang.

Diduga dalam rekrutmen pekerja di SPPG MBG Dusun 5 Desa Marjanji, ada permintaan uang diduga pungli, dibandrol dengan nominal Rp.4 juta sampai Rp.5 juta perorang setiap yang ingin bekerja, dengan iming-iming agar bisa diterima bekerja di SPPG Program Pemerintah tersebut.

Informasi yang dihimpun, dalam satu SPPG untuk program MBG, dibutuhkan tenaga kerja sekitar 35 hingga 50 orang.

Dugaan tersebut jika dikalkulasikan, dengan perhitungan 40 orang yang ingin bekerja di SPPG diduga dipungli sebesar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta, maka jumlah total keseluruhannya diduga ditaksir mencapai Rp 160 juta rupiah, dan bahkan diduga lebih dari itu.

Terpisah, terkait adanya keluhan dan keresahan dari masyarakat tersebut Camat Sipispis, Herbin Damanik meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang meminta uang dan menjanjikan sesuatu, karena untuk bekerja di SPPG tidak ada dipungut biaya oleh pemerintah.

“Makasi atas pemberitahuan akan adanya dugaan pungli tersebut, kami Pemerintah Kecamatan akan menyampaikan dan berkoordinasi hal tersebut kepada pihak Korwil MBG Kabupaten Sergai, mengingat bahwa pekerjaan tersebut sangat-sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat,” kata Camat.

Camat juga bermohon kepada pihak korwil MBG, agar mempekerjakan orang-orang setempat. “Kami ingatkan juga kepada masyarakat agar waspada dan berhati hati terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab, yang meminta biaya dengan iming-iming dipekerjakan di dapur MBG yang ada di Kecamatan Sipispis,” jelas Camat Sipispis.

Sampai saat ini perekrutan pekerjaan itu adalah gratis dan disesuaikan dengan kemampuan serta keahlian masing-masing dari pekerja, jelas Camat Sipispis.

Wartawan juga telah melakukan upaya konfirmasi kepada Nurhasanah selaku Koordinator Wilayah Makan Bergizi Gratis (Korwil MBG) Kabupaten Sergai melalui telepon dan pesan WhatsApp belum juga menjawab.

Kapolsek Sipispis IPTU Herman Frenky Sinaga dan jajarannya telah melakukan pengumpulan bahan keterangan kepada tim media atas adanya keluhan dan keresahan dari masyarakat Desa Marjanji terkait dugaan pungli tersebut.

Informasi terkait dugaan pungli tersebut juga telah disampaikan melalui kanal resmi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk aduan dan informasi. (HBS)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *