Wabup Minta Pengusaha Melapor Jika Proses Perizinan Dipersulit

foto : AR.Manik/wartatoday

PERBAUNGAN, WARTATODAY.COM – Wabup Serdang Bedagai H Darma Wijaya, SE meminta pengusaha melapor jika ada oknum yang mempersulit proses perizinan.Hal tersebut diucapkan saat membuka kegiatan Focus Group Discusion (FGD)  Rencana Umum Penanaman Modal (RPUM)  Sergai Tahun 2018 Selasa,(16/10) di Aula RM Bahagia Kecamatan Perbaungan.

“Jika ada oknum yang mempersulit proses perizinan, silahkan laporkan dan akan kami berikan sanksi yang berat ” ujar Wabup.Hal ini adalah bentuk komitmen menjaga kepercayaan investor yang menjadi faktor penting pembangunan suatu daerah,tambahnya.

Selain itu,Darma Wijaya membeberkan,dalam hal pengurusan perizinan tidak dipungut biaya, pengusaha atau investor hanya membayar retribusi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pemkab Sergai tidak memberikan ruang bagi oknum-oknum yang mengambil keuntungan bagi pribadi dengan cara yang  dilarang, serta berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut tambahnya,terdapat banyak hal yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan kegiatan penanaman modal dan investasi agar benar-benar menjadi sesuatu yang sangat kontributif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Salah satu upaya guna peningkatan iklim investasi dan realisasi penanaman modal sesuai dengan target yang telah ditetapkan adalah dengan melaksanakan kegiatan kajian kebijakan penanaman modal.

Keterkaitan antara peran pemerintah daerah dalam menggalakkan penanaman modal adalah dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) penanaman modal, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan perekonomian daerah. Perizinan sangat dibutuhkan guna peningkatan investasi daerah. Bahwa perizinan harus dilayani dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh lambat,terang Wabup.

Sebelumnya,Kepala DPMP2TSP Sergai Drs. H. Akmal, M.Si dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan FGD RPUM adalah untuk mensinergikan dan mengoperasionalisasikan seluruh kepentingan sektoral terkait sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor-sektor yang akan dikembangkan dan dipromosikan melalui kegiatan penanaman modal.

Dia menambahkan,kegiatan tersebut juga untuk mendorong peningkatan penanaman modal yang berkelanjutan di Kabupaten Sergai dengan tetap mengacu pada arah kebijakan penanaman modal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kegiatan ini direncanakan digelar selama 5 (lima) tahap selain hari ini, juga akan digelar pada 25 dan 30 Oktober. Berikutnya kembali dilaksanakan pada tanggal 7 dan 15 November 2018.

Acara yang diisi oleh paparan narasumber yang berasal dari DPMP2TSP Provsu, Kepala DPMP2TSP Sergai dan Bappeda Sergai juga dihadiri Plh Kabid Renbang DPMPPTSP Provsu Ir. Mimi Rahmayani Rangkuti,Kepala OPD, Camat, Pengusaha dan stakeholder terkait lainnya.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *