UPUBKB Diharapkan Jadi Magnit pundi-pundi PAD Simalungun

Simalungun34 Dibaca
Bupati Simalungun Launching Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Akreditasi B, di Pamatang Raya.- (Poto: dok Pemkab Simalungun)

SIMALUNGUN, WARTATODAY.COM – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga Launching Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Akreditasi B, Jln Horailam, Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (6/12/2021).

Bupati menyampaikan, sejak tiga tahun terakhir Kenderaan bermotor dari Kabupaten Simalungun melakukan uji KIR di daerah lain, untuk dengan dilaksanakannya launching UPUBKB diharapkan Kenderaan di Simalungun sudah dapat melaksanakan uji KIR di daerah di Simalungun.

“Diharapkan juga dengan launching UPUBKB ini dapat menjadi magnit pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Simalungun, karena ada sekitar 12 ribu Kenderaan di Simalungun,”kata Radiapoh

Untuk lebih memudahkan dalam pelaksanaan pelayanan uji KIR di Simalungun, Bupati mengatakan bahwa, dilihat dari jumlah kenderaan di Simalungun minimal ada tiga titik lokasi UPUBKB, kedepan Pemkab Simalungun direncanakan membuka dua unit UPUBKB di dua lokasi yakni di Kecamatan Siantar dan Bandar (Perdagangan).

“Bukan hanya di Raya, kedepan kita rencanakan buka dua unit lagi seperti ini (UPUBK) di dua lokasi yakni di Siantar dan Perdagangan untuk memudahkan Kenderaan melakukan uji KIR. Mari sama-sama kita awasi pelaksanaan uji kir ini sehingga dapat berjalan sesuai dengan mekanisme,” sebutnya

Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani menyampaikan bahwa UPUBKB sangat vital bagi angkutan, karena angkutan umum yang selalu menjadi jantung perekonomian di daerah.

“Dengan launching ini diharapkan Dinas Perhubungan melakukan pelayanan yang maksimal karena ada feedback PAD dari sini,”kata Timbul.

Sebelumnya Plt Kadis Perhubungan Simalungun, Sabar Parulian Saragih melaporkan, uji berkala kendaraan bermotor di Simalungun sudah berhenti sejak tahun 2019. “Tidak diaktifkannya KIR di Simalungun dalam beberapa tahun terakhir karena tidak dapat ijin operasi dari pihak Kementerian Perhubungan RI,” jelasnya.

Dijelaskannya, UPUBKB Simalungun sudah menerima SK Akreditasi dari Kementerian Perhubungan, dan tanggal 29 November 2021 sudah menerima sertifikat dengan klasifikasi Akreditasi B.

“Launching ini sebagai pertanda resmi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Simalungun dapat melaksanakan pelayanan dan berdasarkan peraturan tentang pedoman penerbitan buku lulus uji berkala kenderaan bermotor ada perubahan yang mendasar yaitu sistem buku manual menjadi kartu elektronik (BLUe) buku lulus uji elektronik,” sebut Sabar Saragih.

Disampaikannya, ada lima mesin yang ada pada gedung uji kir Simalungun antara lain, alat uji emisi untuk mengukur ketebalan asap kendaraan solar dan bensin, kemudian alat test pengereman (Brake Tester), daya pancar lampu dan alat pengukur berat kendaraan.- (rel/hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *