828 Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Taput Terima SK PPPK

TAPUT, WARTATODAY.com – Sebanyak 828 tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Taput Satika Simamora, dk Sopo Partungkoan Tarutung, Senin (17/07/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Nikson Nababan mengucapkan Selamat kepada 828 orang PPPK Tenaga Guru yang menerima Surat Pengangkatan (SK) dan mengharapkan dapat aparatur yang cakap, lincah, gesit, dapat menerima perubahan, mengedepankan tujuan bersama serta berorientasi pada pelayanan prima.

“Diharapkan sekarang saudara menjadi Aparatur di Era Milenial yang dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas dan inovatif. Saudara harus menunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, teruslah belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi yang ada pada saudara” pean Bupati.

“Saudara harus bekerja lebih mengedepankan inovasi dan responsif terhadap perubahan, profesional dan disiplin serta memiliki etos kerja yang tinggi” sambungnya.

Bupati Taput juga menyampaikan bahwa PPPK Tenaga Guru telah diberi kepercayaan oleh Tuhan melalui Pemkab Taput untuk menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Publik, Perekat dan pemersatu bangsa kaka dari itu masyarakat Tapanuli Utara menggantungkan harapan kepada para Tenaga Guru yaitu melalui Kerja dan karya nyata untuk melakukan perubahan Tapanuli Utara ke Arah yang lebih baik.

“Saya berharap saudara-saudari dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundang-undangan, melalui norma-norma agama, jadi penuhilah dan tunaikan dengan baik, karena kinerja saudara akan dievaluasi. Didiklah murid-murid saudara seperti mendidik anak sendiri, agar generasi bangsa kita semakin Baik dan semakin maju, menuju Indonesia Emas 2045” peaan Nikson.- (Rel/j)

Sumber: Rilis    Editor: Jeje

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *