Adipura Tebingtinggi , Menepis Isu dan Menjawab Tantangan

Catatan : J.Saragih
Kota Tebingtinggi tahun 2017 kemarin berhasil meraih dua piala bergengsi yakni, satu-satunya kota di Sumatera Utara yang menerima Piala Adipura untuk ketiga kalinya secara berturut-turut untuk Katagori Kota Sedang, dan penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Berprestasi juga untuk ke 4 kalinya diraih Tebingtinggi untuk wilayah Sumatera, dan Penghargaan TPID diterima langsung oleh Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan dari Presiden RI. Prestasi meraih kembali piala Adipura tentu merupakan prestasi tersendiri yang patut diacungi jempol.

Kota Tebingtinggi telah mengukir sejarah baru menerima penghargaan pengelolaan lingkungan hidup piala Adipura untuk Kota Sedang tiga tahun berturut-turut, setelah terakhir kali menerima penghargaan Adipura tahun 1994 dimasa Walikota Hj Rohani Darus Daniel. SH untuk kategori kota kecil. Setelah jeda 19 tahun itu akhirnya penantian Kota Tebingtinggi terbayar setelah Walikota Tebingtinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan MM berhasil menerapkan penataan lingkungan kota yang asri dan bersih.

Meraih kembali penghargaan bergengsi bidang kebersihan dan lingkungan ini tentunya merupakan kebanggaan tersendiri tidak hanya bagi Walikota Tebingtinggi tetapi juga seluruh masyarakat kota. Keberhasilan meraih piala Adipura pada tahun ini semakin menegaskan bahwa gerakan kebersihan lingkungan yang selama ini gencar dilakukan Walikota dengan jajarannya mampu membuahkan hasil dengan memboyong kembali piala Adipura tiga kali berturut-turut.

Terlepas dari prestasi pemerintah kota dan kemeriahan Kota Tebingtinggi meraih dan menyambut piala Adipura, ada satu pembuktian hal yang terbantahkan dimana saat Kota Tebingtinggi dimasa pemerintahan Umar Zunaidi untuk pertama kalinya menerima Piala Adipura, adanya isu yang menyatakan piala Adipura itu “dibeli “. Umar saat itu sempat menegaskan bahwa piala Adipura itu diraih dengan kerja keras semua kalangan. Umar juga pernah dalam suatu kegiatan menyebutkan bahwa dirinya bukan walikota yang gila penghargaan.

Dengan berhasilnya Kota Tebingtinggi meraih piala Adipura tiga tahun berturut-turut untuk kategori Kota Sedang, menunjukkan adanya hal yang harus dipertahankan yaitu sebuah tradisi kebanggaan bagi Kota Tebingtinggi yang dimiliki seluruh warga masyarakat nya. tantangan kedepan Kota Tebingtinggi dalam menjaga, mempertahankan dan meningkatkan tatanan lingkungan dan kebersihan kota secara berkesinambungan terjawab sudah sekaligus menepis isu miring terhadap keberhasilan meraih piala Adipura.

Tantangan tersebut berupa bagaimana pemerintah kota berupanya untuk lebih meningkatkan pengelolaan lingkungan yang sehat dan bersih. Hal ini tentu tidak terlepas dari peran serta semua pihak didalam menciptakan lingkungan yang bersih.

Keberhasilan meraih Adipura memang patut di syukuri dan di apresiasi secara positip. Bagi pemerintah kota Tebingtinggi, target mempertahankan kembali Adipura pada tahun mendatang tentu menjadi hal yang paling menantang. Seperti apa yang telah disampaikan sebelumnya, tantangan mempertahankan dan meraih Adipura bukan lagi sekedar berbicara masalah kebersihan tetapi yang paling penting adalah menjaga komitmen pemerintah kota dalam menciptakan kota yang bersih dan hijau.

Tidak hanya kebersihan kota semata, menciptakan kota hijau (go green) termasuk salah satu program menciptakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sejalan dengan pengelolaan lingkungan kota. Berkurangnya RTH dijadikan poin dasar untuk membenahi kembali RTH yang ada di kota Tebingtinggi. Subtansi pembenahan RTH dalam hal ini bukan lagi program populis sesaat, namun harus diarahkan pada kerangka program yang tersusun secara integratif dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang.

Kepentingan dalam hal ini merupakan sinergi antara kota Tebingtinggi dengan kabupaten lain yang terkait dengan upaya mengembangkan dan menjaga RTH yang ada. Konsep ini penting diketengahkan, karena salah satu kelemahan mendasar diberlakukannya otonomi daerah adalah rendahnya koordinasi dan singkronisasi program antar daerah baik itu pada tingkat hubungan daerah kota/kabupaten dengan propinsi, lebih-lebih lagi pada hubungan antara daerah kota dan kabupaten. Secara khusus keadaan ini mengisyaratkan, bahwa pemerintahan Kota Tebingtinggi dengan daerah tetangga perlu mensinergikan konsep penataan wilayah yang menyandarkan pada pentingnya lingkungan hidup sebagai basis pembangunan wilayah.

Gambaran ini menunjukkan, berbicara piala Adipura harus pula dipahami dalam konteks yang lebih luas. Meraih piala Adipura sebenarnya sebagai symbol bahwa kebijakan pembangunan suatu kota/kabupaten merupakan kebijakan yang integrated antar wilayah satu dengan yang lainnya. Sedangkan bagi pemerintah kota Tebingtinggi, meraih piala Adipura bukan lagi terkait dengan lingkungan bersih dan pengelolaan sampah, namun jauh lebih penting lagi melalui piala Adipura pemerintah kota Tebingtinggi mampu membangun tata kepemerintahan yang baik (Good Governance) dalam pengelolaan lingkungan kota.

Tata kepemerintahan yang baik dalam bidang lingkungan mengisyaratkan 3 (tiga) hal pokok yang perlu dilakukan pemerintah kota yaitu : Pertama, perlunya keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasi masyarakat khususnya dalam hal perencanaan pembangunan yang terkait dengan kepentingan publik. Ini mengisyaratkan akan penting lembaga DPRD sebagai representative masyarakat kota.

Kedua, dalam hal pengelolaan sumber daya/ruang publik harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan kepada publik (Accountability) untuk setiap aktivitas yang direncanakan dan dilakukan. Ketiga, terkait dengan lingkungan yang ditetapkan harus dimasukkan dalam kerangka penyelenggaraan pemerintah kota yang memiliki visi ke depan. Ini berarti, setiap kebijakan yang bersinggungan dengan masalah penataan lingkungan harus dilakukan secara terintegrasi antar intansi penentu kebijakan dan antar wilayah dalam lingkup sebuah kawasan.

Ketiga syarat penting ini menunjukkan bahwa meraih piala Adipura tentunya bukan lagi sekedar buah keberhasilan dalam pengelolaan sampah seperti halnya yang pernah dicapai. Namun, pada era otonomi daerah meraih piala Adipura mengisyaratkan pada permasalahan yang jauh lebih penting yaitu sampai sejauh mana pemerintah kota Tebingtinggi telah mencapai tata kepemerintahan (good governance) yang baik dalam pengelolaaan lingkungan dan sampah kota.

Sebagai upaya mendorong terwujudnya kota hijau melalui RTH, perlunya keterlibatan semua instansi terkait bersama Forum Kominitas Hijau. Kementerian PUPR telah melakukan workshop program pengembangan kota hijau (P2KH) di Kota Tebingtinggi dengan peserta dari instansi terkait serta kelompok forum kota hijau.

Dalam workshop tersebut narasumber Dr.Jonni Wongso.ST.MT Konsultan Koordinator Pusat (KKP) dan Iswandhany Lingga.ST sebagai konsultan individu memberikan paparan tentang yang dimaksud dengan Kota Hijau. Disampaikan P2KH 2015 Dirjen Cipta Karya akan menangani 42 Kota/kabupaten peserta aktif 2012-2014 dan 31 kota/kabupaten sebagai peserta baru dan pedampingan kota hijau mandiri untuk 65 kota/kabupaten phased out. Dalam materi paparannya sebagai atribut kota hijau diantaranya green planning and disign,green openspace,green waste,green transpotation,green water,green energy,green bulding dan green community.

Rencana tipologi ruang terbuka hijau kota Tebingtinggi berdasarkan fisik menitik beratkan pemanfaatan dan pengembangan RTH yang bersifat non alami diselaraskan dengan tujuan dan sasaran pembuatan masterplan RTH Tebingtinggi. Rencana pengembangannya difokuskan pada hutan kota,taman-taman,lapangan olah raga,pemakaman,jalur hijau,sabuk hijau,sempadan sungai,sempadan jalur sutet dan sutt serta sempada kereta api sebagai ruang terbuka binaan terencana,terkendali dan diawasi secara simultan.

Rencana penyediaan RTH baru berupa hutan kota di Tebingtinggi berada disebelah timur pada Kecamatan Padang Hilir seluas 302 Ha, dan di Kec.Tebing Tinggi Kota, Rambutan, Bajenis dan Padang Hulu 29,5 Ha. RTH Taman Lingkungan pada 5 Kecamatan di Tebing Tinggi 89 Ha, RTH untuk jalur hijau 270,8 Ha, RTH area penyangga TPA 5 Ha. Sebagai tujuan,kebijakan dan strategi Penataan Ruang dalam RTRW terkait kota hijau, mewujudkan Kota Tebingtinggi sebagai kota jasa dan perdagangan dalam konstalasi pengembangan wilayah kawasan strategi nasional dan provinsi Sumatera Utara.

Piala Adipura yang diterima Kota Tebingtinggi merupakan salah satu bukti nyata kerja keras dari “Pahlawan Adipura Tebingtinggi”. Mereka yang bekerja sepenuh hati untuk menjaga kebersihan di Kota Tebingtinggi. Pemerintah Kota Tebingtinggi dalam apresiasinya terhadap Penyapu Jalan (pasukan kuning).

Namun ada satu hal yang terpenting dimana tugasnya dalam menciptakan kota yang bersih dan sehat melebihi pahlawan yakni masyarakat. Tanpa kesadaran dan dukungan masyarakat tidak mungkin Kota Tebingtinggi bisa meraih dan mempertahankan Adipura berturut-turut. Wajarlah kalau Kota Tebingtinggi bersuka ria menyambut Adipura, karena hanya satu-satunya kota di Sumatera Utara yang mampu merayakannya.- (berbagai sumber)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *