Akhirnya 32 Pekerja PT Waskita Asal Lampung Dikarantina Gustu Tebing Tinggi

Sebanyak 32 tenaga kerja PT Waskita Karya asal Lampung jalani karantina di Gedung TC Sosial. (Wartatoday / Ismail Batubara)

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Akhirnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemko Tebing Tinggi mengkarantina 32 pekerja PT Waskita Karya asal propinsi Lampung.

” Ya kita sore ini sepakat akan melakukan karantina selama 14 hari terhadap pekerja PT Waskita di tempat karantina yang telah kita siapkan di Gedung TC Sosial Tebing Tinggi “, kata Juru Bicara Gustu Covid-19 Tebing Tinggi dr Nanang Fitra Aulia kepada wartatoday, Selasa petang (9/6/2020) di Gedung TC.

Jubir Gustu selaku Kadis Kesehatan Tebing Tinggi menjelaskan, hari ini kita memasukkan 32 orang pekerja dari PT Waskita Karya untuk pembangunan jalan tol yang akan kita karantina sebagai protokol kesehatan kita dalam upaya pemutusan mata rantai covid-19.

Kita sudah berkoordinasi dengan pihak PT Waskita Karya, mereka cukup mendukung program pemerintah dalam pencegahan pandemi covid-19 di Kota Tebing Tinggi.

” Intinya Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga sepenuhnya mendukung program proyek skala nasional, namun mari sama-sama kita menjaga protokol-protokol kesehatan yang ada untuk bisa kita menstabilkan dan memutus penyebaran covid-19 “, tegas dr Nanang fitra.

Nanang Fitra mengatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan ditempat para pekerja ini menginap dan disana mereka 32 pekerja ini tinggal dalam satu rumah. ” Lokasi tempat tinggal mereka juga tidak memenuhi persyaratan dan tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti physical distancing. Atas dasar itulah kita mengambil kebijakan dengan mengkarantina 32 pekerja ini di Gedung TC Sosial yang kita siapkan “, ujarnya.

Sementara itu, Didi Andria Laksana selaku K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) PT Waskita Karya menjelaskan, ke 32 pekerja ini berasal dari Lampung dan akan bekerja di zona 1 dan 1A.

” Kita bukan tidak melakukan isolasi mandiri, tetapi tadi mereka dipanggil kekantor untuk melakukan cek kesehatan. Kita juga sudah melaporkan kedatangan pekerja ini ke pihak kepling dan lurah setempat. Mengenai pelanggaran physical distancing di rumah tempat mereka nginap, kita akui itu keteledoran kita “, kata Didi Andria.

Sebelumnya diberitakan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi merasa ‘kesal’ dengan PT Waskita Karya karena melanggar protokol isolasi mandiri terhadap 32 pekerja asal Lampung ini.

” Apapun alasannya para pekerja yang melaksanakan isolasi mandiri tidak dibenarkan melangkah atau keluar meninggalkan rumah tempat isolasi mandiri
Ini demi kebaikan kita bersama “, tegas dr Nanang. (ibb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *