Curi HP dan Uang Rp10 Juta, Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

HUKUM, Tebing Tinggi618 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com -Seorang pria di Kota Tebing Tinggi berinisial A alias Cakel (44) ditangkap Polisi karena nekat mencuri Smartphone dan uang tunai dirumah seorang warga. Hasil curian tersebut dihabislan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Padang Hulu melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto memgatakan, pencurian ini terjadi dirumah korban Elisa Putri di Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

“Pelaku berhasil mencuri dua unit Smartphone dan uanh tunai Rp10 juta dari rumah korban,” ujar AKP Agus di Mapolres Tebing Tinggi, Kamks (21/3 2024).

Dikatakan AKP Agus, terungkapnya kasus pencurian bermula dari laporan korban Elisa Putri pada bulan Januari 2024 lalu ke Polsek Padang Hilir atas hilangnya dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 10 juta dari dalam rumahnya

“Kejadian berawal pada Jumat 08 Desember 2023. Saat itu korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan terkunci karena ada urusan sesuatu, namun saat korban kembali kerumah, korban merasa heran melihat pintu rumah sudah tidak terkunci dan dua unit HP serta uang tunai Rp10 juta dari dalam rumah miliknya sudah hilang,” jelas Kasi Humas.

Merespon pengaduan korban, pihak Polsek Padang Hulu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pencurian di rumah korban dengan menangkap pelaku A tanpa perlawanan didalam rumahnya pada Selasa, 19 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu dengan cara membuka kunci rumah korban. Kunci tersebut didapat pelaku dari pacarnya yang sebelumnya pernah bekerja dirumah korban. Jadi, saat ini Polsek Padang Hulu sedang mendalami kasus tersebut terkait keterlibatan pacar pelaku. Dan untuk pelaku sudah ditahan di Sel Polsek Padang Hulu”, jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *