Curi Walet di Tebingtinggi, Warga Asahan ini Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi.- (Photo : Ewan)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Seorang pria berinisial Da (38) warga jalan Gambir Baru Karang Ayer, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan ditangkap Polisi karena kedapatan mencuri sarang Walet di sebuat gedung Penangkaran Walet di jalan Thamrin kelurahan Pasar Gambir Kota Tebingtinggi, Minggu (22/4/2018) sore sekitar pukul 15.00 Wib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa ini berawal saat siang itu pemilik sarang Walet bernama Nani (54) warga jalan Kampung Tempel, Kelurahan Pasar Gambir,Kecamatan Tebingtinggi Kota, kota Tebingtinggi bersama penjaga gedung, Salim (52) hendak masuk ke dalam gedung sarang walet tersebut guna membersikan dan  mengambil sarang walet miliknya

Tapi begitu korban dan Salim tiba didalam gedung, keduanya melihat ada seorang pria hendak mencuri sarang walet miliknya. Korban kemudian meneriaki maling. Pelaku kemudian langsung melarikan diri dengan naik ke lantai 5 bangunan itu. Namun korban langsung keluar dan menghubungi Pihak Kepolisian.

Barang bukti yang diamankan petugas

Pihak Polres Tebingtinggi yang menerima laporan langsung ke lokasi kejadian dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas tanpa perlawanan serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah goni beras ukuran 10 kg yang berisikan sarang walet, 1 tali tambang yang terikat dengan besi berbentuk jangkar, 1 buah senter dan 1 buah sekrap yang di duga alat untuk mencuri sarang walet.

Saat ditanya wartawan di Polres Tebingtinggi, pelaku Da mengaku baru sekali ini melakukan pencurian Sarang Walet. “Aku baru sekali melakukan pencurian ini bang, kalau berhasil sarang walet itu akan aku jual ke kisaran” ungkapnya.

Ka SPKT B Polres Tebingtinggi Aiptu Joni Suardi yang dikonfirmasi wartaan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian sarang walet tersebut setelah sebelumnya adanya laporan korban

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolres Tebingtinggi untuo pemeriksaan lebih lanjut” ujarnya.- (Wan)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *