Gelar Patroli Skala Besar, Polres Tebingtinggi Jaring 13 Motor Berknalpot Brong

Tebing Tinggi110 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Personil gabungan Kepolisian Resor (Polres) Tebingtinggi berhasil menjaring 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diseputaran wilayah kta Tebingtinggi, Sabtu (4/6/2022) malam.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan pihaknya mengamankannya belasan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tersebut saat petugas melakukan patroli skala besar di sejumlah titik di kota Tebingtinggi.

“Sebanyak 13 pengendara pengguna knalpot brong dijaring dan mereka diberi sanksi karena melanggar Pasal 285 Ayat 1 UU LIAJ tentang persyaratan teknis dan laik jalan” kata Agus dalam keterangan persnya, Minggu (5/6/2022)

Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong namun tetap memakai knalpot standart pabrik sepeda motor. Kepada para orang tua dihimbau agar tidak mengizinkan anak-anak mereka menggunakan knalpot brong pada kendaraannya,.

Disampaikan Agus, pelaksanaan patroli berskla besar tersebut digelar Polres Tebingtinggi guna antisipasi kemacetan arus lalu iintas dan gangguan kamtibmas serta memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat Kota Tebingtinggi terutama dimalam hari.

“Selama pelaksanaan patroli skala besar berlangsung situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif serta arus lalin lancar” tutup Kasi Humas Polres Tebingtinggi.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *