Genggam 3 Paket Sabu, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

HUKUM, Tebing Tinggi1,910 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, berinisial HSS (20) dari kediamannya di Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

“Tersangka ditangkap pada hari Sabtu pagi 23 Desember 2023. Dan saat ditangkap tersangka ini sedang menggengam tiga paket narkotika jenis sabu siap pakai seberat 0,32 gram,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Sabtu (30/12/2022).

Selanjutnya, saat Polisi melakukan penggeledahan dirumah pelaku, petugas menemukan beberapa plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp100 ribu dan sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas.

Dijelaskan Kasi Humas, penangkapan pelaku ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria pengangguran yang dicurigai memiliki sabu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan hingga berhasil menangkap pelaku HSS.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti yang disita sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Agus Arianto.- (Red/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *