Kapolres Tebingtinggi Himbau Warga Bijak Gunakan Medsos

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengimbau warga masyarakat Kota Tebingtinggi untuk bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos), karena bila salah mengunakan, dampaknya akan merugikan diri sendiri serta dapat mengakibatkan penggunanya terjerat kasus hukum.

Hal itu disampaikan AKBP Sunadi SIK saat membuka Focus Group Discussion (FGD) atau Grup Diskusi Fokus tentang penanganan Hate Speech (Ujaran kebencian) dan UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Jumat (26/1/2018).

“Mari bersikap bijak dalam menggunakan media sosial yang ada saat ini. Jangan sembarangan, pikirkan dahulu bila ingin mengupdate ataupun mengupload sesuatu, apalagi sebuah berita yang belum tentu kebenarannya” ujarnya.

“Bahkan sebelum menuliskan ataupun mengupload sesuatu, pikirkan dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari hal tersebut. Karena itu dapat merugikan diri sendiri dan dapat mengakibatkan kita terjerat hukum,” sambung Kapolres.

Tampil sebagai Nara sumber di kegiatan itu Pelaksana tugas (Plt) KadisKominfo Tebingtinggi Ernawati Lubis, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP TP Butar-butar.

Ernawati Lubis menjelaskan apa yang dimaksud dengan “Hate Speech” (Ujaran kebencian) dan penjabaran tentang Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang ITE. Sedangkan AKP TP Butar-butar menyampaikan penanganan proses hukum terkait ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE tersebut.- (Nal)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *