Kasus Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

HUKUM, Tebing Tinggi1,222 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Akibat memiliki narkotika jenis sabu, pria pengangguran berinisial MAA alias Ari (32) beralamat di Jalan Simalungun ditangkap Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, pada Jumat pagi (4/10/2024). Penangkapan pelaku berdasarkan kecurigaan petugas dan laporan masyarakat yang merasa resah akan perbuatan pelaku.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Masdulhak, Senin (7/10/2024) mengatakan, pelaku MAA ditangkap di Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

“Merasa curiga, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku, dan ditemukan satu paket sabu seberat 1,39 gram dari tangan pelaku”, jelas Kasi Humas.

Saat diinterogasi dilapangan, pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut benar miliknya. Selain itu, dia juga mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu didalam rumahnya, sehingga petugas melakukan penggeledahan terhadap kediamannya.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas juga menemukan sabu siap edar sebanyak tiga paket seberat 2,19 gram yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip transparan dan beberapa alat bukti lainnya.

“Jadi total keseluruhannya, petugas mengamankan empat paket narkotika jenis sabu dari pelaku. Dan terhadap pelaku, saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi”, tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *