Penangkapan DPO Pengedar Sabu Berkat Kerjasama BNNK Tebing Tinggi dan Sub Denpom

BNNK Tebing Tinggi bersama Subdenpom I/1 Tebing Tinggi berhasil menangkap pengedar sabu DPO asal Aceh. (Wartatoday/Ismail Batubara)

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Tertangkapnya pengedar narkotika dengan barang bukti 880,25 gram sabu pada hari Jumat (29/5/2020) dini hari di Kota Tebing Tinggi berkat kerjasama antara BNNK Tebing Tinggi dengan Sub Denpom I/1 Tebing Tinggi.

” Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK ) Tebing Tinggi bersama Sub Denpom I/1 Tebing Tinggi, siap bekerja sama dalam memberantas dan memutus jaringan peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi “.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Tebing Tinggi AKBP Faduhusi Zendrato dan Komandan Sub Denpom I/1 Tebing Tinggi Kapten CPM Z.Z Siregar kepada wartawan di kantor BNNK, Sabtu (30/5/2020) siang .

“Untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya jaringan peredaran narkoba baik dari luar maupun dari dalam Kota Tebing Tinggi, kita dari pihak BNNK, siap berkerjasama dengan pihak Sub Denpom I/1 Tebing Tinggi. Dan hal ini sudah kita buktikan pada penangkapan kemarin “, kata Zendrato.

Kerjasama tersebut kata Zendrato terbukti saat tim kami dari BNNK pada Jumat (29/5/2020) dini hari dibantu pihak Sub Denpom I/1 berhasil mengamankan salah seorang pengedar narkoba jenis sabu MY (42) warga Aceh.

“Karena tersangka MY, saat akan diamankan memiliki baju dan atribut TNI, maka untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan, kami segera menghubungi pihak Sub Denpom I/1 untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Zendrato.

Dari hasil kerjasama tersebut tim gabungan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 880,25 gram beserta alat hisap sabu dan baju atribut TNI yang sering dipakai tersangka untuk menjalankan aksinya.

Ditambahkan Zendrato, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka MY mengakui bukan anggota TNI. Seragam dan atribut TNI yang kerap dipakai tersangka adalah untuk mempermudah tersangka menjalankan operasinya, jelas AKBP Faduhusi Zendrato.

Sementara Sub Denpom I/1 Tebing Tinggi membenarkan bahwa tersangka pengedar sabu yang ditangkap bukanlah oknum TNI, melainkan warga sipil asal Aceh. Supdenpom I/1 bersama BNNK Tebing Tinggi hampir sebulan telah melakukan pengintaian terhadap tersangka yang kerap memakai jeket dan membawa sangkur TNI ini. (ibb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *