Pengawasan Akses Masuk Ke Kota Tebing Tinggi Mulai Ditingkatkan

Tebing Tinggi37 Dibaca
Pengawasan akses masuk ke Kota Tebing Tinggi mulai ditingkatkan. (Wartatoday/Ismail Batubara)

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Guna mengantisipasi masa puncak penyebaran covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi tingkatkan pengawasan khususnya dibeberapa titik akses masuk ke kota itu.

” Kita memprediksi pandemi covid-19 akan memasuki masa puncaknya pada bulan Mei 2020 mendatang. Segala tindakan dan upaya harus dilakukan guna mengantisipasi hal ini “, ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi dr Nanang Fitra Aulia, Kamis sore (30/4/2020) saat Konferensi Pers di Posko Covid setempat.

Nanang Aulia menjelaskan, saat ini secara rutin kita melakukan pemeriksaan penumpang angkutan umum yang masuk ke Tebing Tinggi melalui, Terminal Bandar Kajum, Pos Paya Pasir, Pos Babatu dan Pos Terminal Bandar Sakti. Pemeriksaan meliputi cek kesehatan bagi penumpang dan angkutan umum layak jalan.

” Disetiap pos nanti nya ada petugas dari Dinas Perhubungan, Sat Lantas, Danramil 13 dan Dinas Kesehatan yang akan memeriksa kenderaan dan penumpang yang turun, baik warga menetap ataupun yang mudik khususnya dari daerah terpapar pandemi “, kata Nanang.

Kita akan mengisolasi warga yang tiba di Kota Tebing Tinggi secara mandiri dan akan dipantau secara rutin oleh tim medis. Hal ini butuh kesadaran dan kerjasama warga dalam memutus mata rantai penyebaram covid-19.

Selain itu kita akan melakukan monitoring dan himbauan kepada warga setiap malam terutama ditempat-tempat sering ngumpulnya warga. Kegiatan ini akan dilakukan oleh personil Satpol PP, Polres dan Danramil setempat. Disetiap kecamatan juga akan dilakukan himbauan kepada warga agar tetap dirumah, menjaga physical distancing dan wajib memakai masker serta pola hidup sehat, ujar dr Nanang.

Terkait sanksi bagi warga yang tidak mematuhi himbauan dr Nanang menjelaskan, Pemko telah mengeluarkan surat edaran dan mungkin Perwa akan dikeluarkan walikota tentang ‘ Wajib Masker’ dibeberapa tempat pelayanan umum yang kita perkirakan ini adalah sentral tempat penyebaran virus covid-19.

” Kemarin kita telah rapat bersama Forkompinda untuk menetapkan wajib masker di kota Tebing Tinggi. Nanti kita akan rapatkan kembali tentang sanksi apa yang akan dilakukan Tim Penindakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terhadap warga yang melanggar aturan wajib masker “, tegas Nanang.

Tim Gugus Tugas juga berencana akan melakukan ravid test terhadap warga yang terlihat masih ngumpul atau kongko-kongko. ” Insya Allah dalam minggu ini kita akan menerima 500 ravid test yang akan kita gunakan secara massal kepada warga tersebut “, tutup dr Nanang. (ibb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *