Pj Wako Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pj Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi sampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum dari 6 Fraksi DPRD Tebingtinggi, tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (2/11/2022), pada Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua, Muhammad Azwar, dan Iman Irdian Saragih.

Rapat Paripurna DPRD Tebingtinggi dihadiri, Plt Sekdako, Bambang Sudaryono, unsur Forkompimda, para OPD, Asisten, Staf Ahli, Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi.

Terkait pandangan Fraksi Nurani Kebangsaan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dijelaskan, setiap OPD telah diinstruksikan untuk meningkatkan PAD.

Sedangkan untuk rincian target pendapatan dan PAD TA 2022 yang disampaikan Fraksi Nurani Kebangsaan, dijelaskan Dimiyathi bahwa, PAD terdiri dari Pajak Daerah dengan target Rp 35 miliar lebih dan terealisasi Rp 32 miliar lebih atau surplus 4,3%. Untuk retribusi ditargetkan Rp 5,5 miliar lebih dan terealisasi Rp 3,1 miliar lebih.

Lanjut Dimiyathi, terkait untuk mewujudkan Kota Tebingtinggi yang religius. Hal ini akan menjadi perhatian secara berkelanjutan. Sementara pandangan Fraksi Gerindra, untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi, hal ini menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2023.

Terkait pandangan Fraksi Golkar atas penurunan target retribusi daerah sebesar 27,11%, Dimiyathi menjelaskan hal tersebut dikarenakan adanya penurunan target retribusi parkir, retribusi tanah dan bangunan.

Selanjutnya menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan tentang proyek strategis Nasional dan permintaan untuk membentuk gugus tugas, Dimiyathi mengatakan akan mempelajari terkait pembentukan gugus tugas.

Fraksi Demokrat Amanat Keadilan yang menyarankan agar menunggu dana transfer yang bersumber Dana Alokasi Umum (DAU), Dimiyathi mengatakan akan menunggu alokasi yang defenitif serta penggunaannya. Namun alokasi yang telah dianggarkan pada OPD sudah berpedoman standart pelayanan minimal masing-masing OPD.

Selanjutnya terkait Fraksi NasDem tentang Wacana pengadaan SMA Negeri 5 Kecamatan Padang Hilir, Dimiyathi mengatakan akan menjadi perhatian serius. Namun banyaknya masukan dan saran dari masyarakat maupun kelompok pendidik, serta masukan dari Provinsi Sumut, kiranya Pemko Tebingtinggi mempertimbangkannya dan masih ada regulasi pengelolaan barang milik negara yang perlu dikaji lebih dalam.

Terkait menaikan gaji bulanan honorer di lingkungan Pemko Tebingtinggi. Hal ini akan menjadi perhatian dengan pertimbangan keuangan daerah.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi juga mengatakan jika masih membutuhkan penjelasan yang lebih rinci, kiranya dapat dibahas bersama – sama dalam rapat gabungan komisi – komisi DPRD bersama eksekutif.

Usai mendengar Nota Jawab yang dibacakan Pj Wali Kota, Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution mengatakan rapat paripurna akan dilanjutkan, Senin (7/11/2022), dan sebelumnya akan dilakukan rapat gabungan Komisi – Komisi bersama eksekutif. (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *